Lagi, Hutan Bakau Dibabat Secara Ilegal
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pembabatan hutan bakau (mangrove) di kota Tanjungpinang terus saja terjadi. Lemahnya penegakan hukum disinyalir makin beraninya pelaku menebang pohon bakau.
Hal ini terlihat di Jl Daeng Tjelak, tepat sekitar 1 kilometer dari jembatan Gugus, Sei Tinun. Dikiri kanan jalan tersebut terlihat sejumlah pohon bakau ditebang termasuk tanamam penyangganya.
Informasi yang dihimpun radarkepri.com dilapangan, lahan bakau itu milik Asoy dan ditebang pohon mangrovenya dengan memanfaatkan warga.”Lahan itu yang punya Asoy.”sebut Ramli.
Pihaknya berharap Pemko Tanjungpinang menindak tegas pembabat hutan bakau tersebut. Karena kalau dibiarkan akan berdampak rusaknya ekosistem laut dan rawa disekitar yang menjadi habitat dan ekosistem biota laut dan rawa.(irfan)