; charset=UTF-8" /> Lagi, Hutan Bakau Dibabat Secara Ilegal - | ';

| | 260 kali dibaca

Lagi, Hutan Bakau Dibabat Secara Ilegal

Inilah laham bakau yang dibabat di Sei Timun.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pembabatan hutan bakau (mangrove) di kota Tanjungpinang terus saja terjadi. Lemahnya penegakan hukum disinyalir makin beraninya pelaku menebang pohon bakau.

Hal ini terlihat di Jl Daeng Tjelak, tepat sekitar 1 kilometer dari jembatan Gugus, Sei Tinun. Dikiri kanan jalan tersebut terlihat sejumlah pohon bakau ditebang termasuk tanamam penyangganya.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dilapangan, lahan bakau itu milik Asoy dan ditebang pohon mangrovenya dengan memanfaatkan warga.”Lahan itu yang punya Asoy.”sebut Ramli.

Pihaknya berharap Pemko Tanjungpinang menindak tegas pembabat hutan bakau tersebut. Karena kalau dibiarkan akan berdampak rusaknya ekosistem laut dan rawa disekitar yang menjadi habitat dan ekosistem biota laut dan rawa.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Ming 05 Mei 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek