
Tanjungpinang, Radar Kepri-Komisi Kejaksaan (komjak) dari Jakarta menggelar kunjungan kerja ke Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang, Senin (12/10). Kungker dalam rangka sosialisasi UU Komjak dipimpin ketuanya, Sumarno SH MH.
Kehadiran Komjak ini dibenarkan Kasipenkum Kejati Kepri, Wiwin Iskandar SH ketika dikonfirmasi radarkepri.com melalui pesan singkat ke ponselnya, Senin (12/10).”Dalam rangka sosialisasi UU Komjak saja.”tulis Wiwin Iskandar SH menjawab konfirmasi media ini.
Mereka yang datang dari Komjak, menurut Wiwin Iskandar SH.”Dua orang pimpinan Komjak, termasuk ketua Komjak Sumarno SH MH dan sekretarisnya serta seorang operator komputer.”tulisnya.
Pada kesempatan terpisah, Kajari Tanjungpinang, Hery Ahmad Pribadi SH MH melalui Kasi Pidum, Ricky Setiawan Anas SH MH dijumpai radarkepri.com diruang kerjanya juga membenarkan kunjungan Komjak ini.”Biasalah bang, agenda rutin sesuai denga tugas dan fungski Komisi Kejaksaan.”kata Kasi Pidum.(irfan)







