Ketum BPI KPNPA RI Akan Serahkan Penghargaan ke Kapolda Kepri
Batam, Radar Kepri-Ketua Umum (Ketum)Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar dalam waktu dekat akan menyerahkan BPI Award dan piagam penghargaan kepada Kapolda Kepri , Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah SH.MH , Kamis (03/10/2024)
Penghargaan ini diberikan bukan tanpa alasan dan tentu nya berdasarkan penilaian Sebab kinerja Kapolda Kepri dan Jajaran dinilai berhasil dalam menerapkan program Promoter Kapolri, yang antara lain Penehakkan hukum Tegas dan Terukur dan dalam pelayanan serta melayani masyarakat dengan simpatik dan humanis
Prestasi inilah yang membuat Kapolda Kepri dan jajarannya mendapatkan penilaian positif dan berhasil meraih simpatik publik yang tinggi melalui Penilaian dan menyebarkan Quik Count kepada Masyarakat terhadap Kinerja Polda Kepri
BPI Award dan piagam penghargaan ini akan diserahkan langsung Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, SH., S.Sos, kepada Kapolda Kepri, Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah Iqbal, dan Kepada Kepala Bidang Profesi Pengamanan Polda Kepri serta Kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri
Dalam penyerahan Piagam Penghargaan dan Plakat BPI Award nanti Ketum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar,akan didampingi Ketua Harian Roslan Sianipar, S.Pd., SH., Kabiro Hukum H. Nawawi, SH., serta Kabiro Humas Haryandi, SH.
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolda Kepri karena ditengah kesibukannya sangat merespon cepat semua kejadian yang terjadi dimasyarakat dan Kapolda Kepri banyak meluangkan waktu untuk bertemu dengan semua elemen masyarakat
Tubagus Sukendar sangat berharap Polda Kepri terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat agar bisa menjadi satu contoh tolok ukur dan barometer kepada Polda Lain nya dalam pelayanan dan melayani masyarakat dengan humanis dan simpatik.
Tubagus Rahmad Sukendar juga mengapresiasi ketegasan Kapolda Kepri dalam kasus Penggelapan barang bukti Narkoba Polresta Barelang dengan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama terhadap oknum Polri yang terlibat langsung dikenakan sanksi etik dan pidana, kita melihat bahwa Kapolda sangat berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum termasuk di internalnya
BPI KPNPA RI sebelumnya juga telah memberikan penghargaan serupa kepada sejumlah pejabat penegak hukum lainnya, seperti Irwasum Polri, Kabareskrim Polri, Kapolda Sumatera Barat, Kapolda Banten, Kapolda Jawa Timur, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Jambi,Kapolda Riua, Kapolres Solok Kota , Kapolresta Palembang Serta beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri diberbagai daerah sebagai bentuk Apresiasi dan dukungan dari BPI KPNPA RI terhadap Kinerja Aparatur Penegak Hukum berprestasi dan humanis dalam melayani masyarakat tanpa ada Pungutan Liar.(red)