Kendaraan Dinas Masih Dipakai Akhir Pekan, Himbauan Sekda Lingga Diabaikan?

Sekretaris Daerah (Sekda) H. Armia S.Pd., M.IP.
Sekretaris Daerah (Sekda) H. Armia S.Pd., M.IP.

 

Radar Kepri, Lingga — Penggunaan kendaraan dinas di Kabupaten Lingga kembali menuai sorotan. Meski Sekretaris Daerah (Sekda) H. Armia S.Pd., M.IP., telah berulang kali menegaskan larangan penggunaan fasilitas negara di luar kepentingan dinas, praktik pelanggaran masih terus terjadi.

Pada Minggu (21/9/2025), sebuah mobil dinas jenis Avanza berwarna silver dengan pelat merah BP 1040 L terpantau melintas dari Kampung Cenot menuju arah Penarik. Tidak hanya itu, sejumlah sepeda motor dinas juga digunakan oleh oknum ASN untuk kepentingan pribadi pada hari libur.

Padahal, Sekda Lingga sebelumnya menegaskan bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kegiatan kedinasan. Ia mengaku telah memberikan peringatan dan himbauan resmi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, fakta di lapangan menunjukkan instruksi tersebut tidak diindahkan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas kepemimpinan dan kewibawaan Sekda di mata bawahannya. Lebih jauh, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi jelas bertentangan dengan aturan pemerintah pusat dan mencerminkan lemahnya disiplin aparatur di lingkungan Pemkab Lingga.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti langkah tegas dari Sekda H. Armia terhadap ASN yang diduga membangkang. Tanpa tindakan nyata, himbauan hanya akan dianggap sekadar formalitas dan pelanggaran serupa berpotensi terus berulang.(Farhan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *