
Lingga, Radar Kepri-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru mengungkap jumlah kekayaan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Safaruddin. Saat masih menjabat Sekwan, kekayaannya tercatat mencapai Rp1,066 miliar.
Kini, kurang dari setahun setelah dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga, harta Safaruddin kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan data LHKPN yang diumumkan KPK per 15 Januari 2025 (periode 2024), total kekayaan Safaruddin sebesar Rp1.066.346.098 setelah dikurangi utang Rp434.515.699.
Rincian harta Safaruddin:
Tanah dan bangunan: Rp730 juta (terdiri atas 1 rumah dan beberapa bidang tanah di Lingga).
Kendaraan: Rp250 juta (Honda Jazz 2010 dan Toyota Agya 2021).
Harta bergerak lainnya: Rp93,8 juta.
Kas dan setara kas: Rp427,06 juta.
Sementara itu, sang istri, Maya Sari, yang baru kurang dari setahun menjabat sebagai Ketua DPRD Lingga, juga melaporkan kekayaan tak kalah mencolok, yakni sebesar Rp1,06 miliar.
Fenomena ini memunculkan tanda tanya publik. Dalam waktu singkat, pasangan pejabat daerah ini sama-sama memiliki harta kekayaan di atas Rp1 miliar. Apalagi, Maya Sari mencatat kekayaan hampir seimbang dengan sang suami meski baru menduduki kursi pimpinan dewan.
KPK menegaskan, data LHKPN sepenuhnya diisi dan dilaporkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem elektronik, sehingga bukan jaminan bahwa harta tersebut bebas dari dugaan tindak pidana. Jika ditemukan aset yang tidak dilaporkan, pejabat bersangkutan tetap wajib bertanggung jawab sesuai aturan hukum.
Publik kini menunggu transparansi dan akuntabilitas lebih lanjut dari Safaruddin dan Maya Sari, mengingat keduanya memegang posisi strategis di pemerintahan daerah.(Aliasar)