; charset=UTF-8" /> Kejati Kepri Diminta Usut Raibnya Aset Rp 10 Miliar di Lingga - | ';

| | 121 kali dibaca

Kejati Kepri Diminta Usut Raibnya Aset Rp 10 Miliar di Lingga

Kantor Kejati Kepri di Jl Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus hilangnya aset berupa kendaraan dinas di Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab,) Lingga diminta diusut Kejati Kepri oleh sejumlah warga dan tokoh penggiat anti korupsi.

Karena, nilai potensi kerugian negara sangat besar yakni Rp 10 Miliar lebih.’Tentunya kerugian negara sebesar ini, levelnya Kejati bukan level Kejari.” ungka Yusril Koto menyikapi skandal hilangnya aset tersebut.

Tokoh masyarakat dan juga aktifis di Kota Batam ini menyampaikan hal diatas usai mendatangi kantor Kejati Kepri dalam rangka memberikan dukungan pada penyidik Kejati Kepri mengusut dugaan korupsi senilai Rp 110 Miliar di Batam.

Dukungan agar kasus aset yang hilang ini diusut Kejati Kepri juga mencuat dari Muren Mulkansyah, ketua LSM RCW mengatakan.”Mengingat jumlahnya, sebaiknya memang Kejati Kepri yang usut.”katanya.

Sementara itu, upaya konfirmasi dengan pihak Kejati Kepri terkait wacana agar kasus ini diambil alih proses hukumnya, hingga berita ini dimuat masih diupayakan namun belum berhasil (red)

Ditulis Oleh Pada Rab 11 Sep 2024. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek