Kejari Lingga Belum Pernah Usut Proyek Sentra IKM Sagu di Lingga

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, Rully Afandi, S. H.,M.H

 

​Lingga, Radar Kepri- Kasus pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) tempat pengolahan sagu di Desa Musai, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, ternyata belum pernah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

​Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, Rully Afandi, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen, Christian Dior Parsaroan Sianturi, S.H., kepada redaksi radarkepri.com via pesan WhatsApp, Kamis (23/07/2026).

​”Selamat siang bang. Untuk terkait hal ini belum pernah diusut Kejari Lingga,” jelas Christian Dior Parsaroan Sianturi, S.H.

​Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai tanggapan pihak kejaksaan terkait mangkraknya proyek Sentra IKM pengolahan sagu yang menelan anggaran belasan miliar rupiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, belum ada respons lanjutan hingga berita ini diturunkan.

​Padahal, pada awalnya, pembangunan Sentra IKM pengolahan sagu ini diinisiasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat serta menggerakkan sektor industri lokal.

​Namun hingga Juli 2026, proyek dengan nilai anggaran fantastis tersebut tak kunjung beroperasi dan dibiarkan mangkrak.

Belum diketahui secara pasti penyebab mangkraknya proyek yang menyedot anggaran besar ini.

​Kondisi tersebut memicu kekecewaan publik. Masyarakat mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk mengusut tuntas proyek ini secara transparan guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyimpangan anggaran.

​Terkait persoalan ini, upaya konfirmasi dan penggalian data lebih lanjut terus dilakukan kepada pihak-pihak terkait lainnya. (Aliasar)

 

Pos terkait