Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan penyebaran video syur dan pemerasan yang diduga melibatkan seorang mahasiswi berinisial SW ke tahap penyidikan.
Kendati demikian, hingga kini SW belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus sebagai saksi. Ia juga belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tanjungpinang, IPDA Christopher, melalui pesan singkat WhatsApp kepada Radar Kepri, Senin (3/11/2025).“Selamat sore bang, masih tahap penyidikan bang, status semua masih saksi,” tulisnya singkat.
Namun, IPDA Christopher belum merinci jumlah saksi yang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, SW yang disebut-sebut merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi kesehatan di Tanjungpinang, yakni STIKES Hang Tuah — dilaporkan ke Polres Tanjungpinang pada 19 September 2025 oleh seorang anggota Koarmada I Tanjungpinang berinisial FS.
Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran video berkonten asusila yang menyeret nama pelapor serta adanya dugaan pemerasan. Saat ini, proses hukum masih bergulir di Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Upaya konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait lainnya masih terus dilakukan redaksi untuk memastikan perkembangan terbaru kasus ini.(Aliasar / Radar Kepri)