
Batam, Radar Kepri-Kinerja lamban Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dalam memberantas tindak pidana korupsi terus menjadi sorotan ditengah-tengah masyarakat. Pasalnya berbagai dugaan kasus korupsi yang mencuat dan dilaporkan ke Kejari Batam tidak jelas muaranya.
Kritikan ini di sampaikan oleh ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Pejuang 45 kota Batam Hery Marhat di Batam Center, Minggu (23/03).”Beberapa kasus yang mencuat, seperti kasus suap dinas Pendidikan kepada oknum anggota komisi IV DPRD kota Batam. Kasus ini, sebagaimana sebelumnya kami duga bakal di peti es-kan oleh Kejari Batam ini. Buktinya dugaan kami tersebut, sampai sekarang tidak jelas lagi tindaklanjutnya.”ujar Hery.
Dan kasus dugaan kasus korupsi dana publikasi media masa di bagian humas Pemko Batam yang nilai mencapai puluhan miliar rupiah. Pihak terkait sudah panggil oleh Kejari Batam termasuk Kabag humas Pemko Batam Ardi Winata. Sampai saat ini, hasil pemeriksaan kasus itu juga belum di ketahui oleh publik Batam. Di tambah kasus RTLH yang sudah di laporkan rekan-rekan LSM juga belum di ketahui hasilnya.Kemudian dugaan kasus korupsi Bandara Hang Nadim Batam yang sudah ditetapkan tersangkanya, namun sampai saat ini belum juga dikenakan penahanan. Begitu pula kasus kembang api pergantian tahun 2013-2014 di dinas Parawisa dan kebudayaan kota Batam, juga sudah dilidik Kejari Batam. Ditambah dengan kasus dugaan korupsi dana Bantuan sosial mualai dari tahun 2006- 2011yang jumlah mencapai ratusan miliar. Kasus ini belum tersentuh sama sekali oleh instansi penegak hukum Kejari Batam.
Khusus untuk kasus bansos ini, pernah di tindaklanjuti oleh mantan Kajari Batam era Tatang Sutarna, bansos tahun anggaran 2009, anggaran bansos yang paling kecil dari sebelumnya dan sesudahnya sebesar Rp 23,3 miliar. Ketika Tatang Sutarna menjabat Kepala Kejari Batam Batam.”Beliau berhasil membongkar dan menjebloskan dua tersangkanya, kabag keuangan Erwinta dan Bendahara keuangan, Raja Haris. Namun Sekdako Batam Agussahiman selaku Pengguna Anggaran dan Walikota Ahmad Dahlan selaluk penanggungjawab anggaran tak sempat diproses karena Tatang keburu di mutasi.”paparnya.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Hery Marhat.”Kalau tidak ada kejelasan proses hukum kasus-kasus diatas. Kami akan mengadakan aksi demo di depan Kejaksaan Negeri Batam, menuntut Kepala Kejari Batam dicopot. Bahkan rencana kami, aksi demo tersebut akan kami lanjutkan ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta, agar Kajari Batam yang sekarang dengan kru-krunya di ganti dengan Kajari yang mempunyai nyali dalam memberantas koruspsi, karena kejahatan korupsilah yang membuat rakyat kita miskin.”tegasnya.
Hal yang sama juga di ungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Batam yang nama minta tidak dituliskan kepada awak media ini.”Minta semua kasus di atas dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Batam, jangan sampai Kejaksaan dinilai negatif oleh masyarakat. Kita mendukung gerakan kawan-kawan LSM yang minta kasus tersebut segara dituntaskan oleh Kejari Batam. Jika hal ini tidak dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batam, kami juga mendukung aksi demo dari rekan-rekan tersebut.”sebutnya.(taherman)