Bintan. Radar Kepri-Kepolisian dalam hal ini, Polsek Bintan Timur (Bintim) Polres Bintan akan tindak tegas, jika ada pelanggaran hukum di Star Pool & Cafe di Jalan Barek motor Kijang Bintan Timur. Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri)
Hal ditegaskan Kapolsek Bintim ketika dikonfirmasi awak media ini melalui pesan singkat ke ponselnya, Selasa (7/5/2025).”Laporan dari siapa?. Saya pingin tau juga itu. Kok gak lapor sama kami ya, siapa sumbernya aku pingin tau juga ,aku mau minta keterangan dia kalau A1 aku gas itu tempat,”tulis AKP Khapandi, Kapolsek Bintim,Selasa (6/5/2025)
Silain menanyakan siapa sumber Radar Kepri tersebut AKP Khapandi juga meminta nomor kontak sumber radar Kepri.com
“Minta no telpnya ,Mana telp mas biar aku mintain keterangan dia. Knapa gak boleh gimana kami mau nindak kalau hak ada info yg bener ,karena info dari anggota kami gak ada itu ,tapi kalau info dari sumber mas ada aku mau minta keterangannya. Nanti berarti anggota saya suruh hubungi mas ya ,biar minta keterangan dari sumber mas ok,” tutupnya.
Sebelumnya Radar Kepri.com mendapati informasi dari salah seorang warga bahwa, di Star Pool & Cafe tersebut menyediakan wanita penghibur yang menawarkan jasa ke pada lelaki hidung belang.
Kemudian awak media ini langsung turun ke Tempat kejadian perkara (TKP) melakukan kroscek. terlihat dilokasi tersebut suasana seperti biasa belum terlihat ada kegiatan ketika itu.
Kemudian awak media ini menghampiri salah seorang warga di lokasi dan berbincang, lelaki paruh baya ini menceritakan bahwa, kegiatan tersebut dimulai dari Pukul 22 00 WIB hingga Pukul 03 00 WIB.
“Sekarang baru jam 8 pak, sekitar jam 10 baru ada kegiatan biasanya sampai jam 2=3 gitulah,” Kata Sumber yang enggan menyebutkan namanya.
Masih sumber yang sama”Selain permainan Bilyar dan Restoran di situ juga ada wanita malam itu bang yang bisa di booking, malah harganya bervariasi, kalau Short teme ada Rp 300 ribu hingga 800 ribu. Pokonya pandai = kita lah ngeloby,”katanya disalah satu Kedai kopi di Baret motor.
Ketika ditanya lokasi Star Pool & Cafe pernah dirazia petugas, sumber juga nenceritakan bahwa, lokasi tersebut sering didatangi petugas.
“Kalau dirazia sama petugas sering bang, bahkan Tim Gabungan lagi yang datang ke lokasi. Namun tidak ada juga perubahan. Mungkin juga bekinganya kuat.”cetus sumber sambil tersenyum.
Selain itu, di Cafe tersebut tidak tertutup kemungkinan ada transaksi barang terlarang.
Aparat penegak Hukum (APH) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Pemkab Bintan diminta untuk mengawasi kegiatan di Star Pool dan Cafe tersebut.
Informasi yang diterima dilapangan bahwa Star Pool dan cafe tersebut, tidak pernah tersentuh hukum. Katena mungkin ada bekingan yang kuat.
“Cafe ini belum ada yang mampu untuk menindak secara hukum bang, karena mungkin bekingannya kuat,” kata Sumber internal Radar Kepri.com.
Terkait dengan hal tersebut, media ini masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak terkait lainya, termasuk pengelola cafe namun belum berhasil.(aliasar)