Jusri Sabri Pertanyakan Perkembangan Dua Kasus Korupsi di UMRAH

Jusri Sabri, Ketua LSM Getuk

Tanjungpinang, Radar Kepri-Jusri Sabri, ketua LSM Getuk mempertanyakan perkembangan dua kasus dugaan korupsi di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

Pasalnya, dari 3 kasus yang dilaporkannya, baru 1 kasus yang telah masuk ke pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.”Kita berencana mengirimkan surat ke Polda Kepri mempertanyakan dua kasus dugaan korupsi di UMRAH yang belum ada SP2HP-nya kita terima.”kata Jusri Sabri, Jumat (09/11) pada radarkepri.com.

Dua kasus itu adalah pengadaan barang sarana dan prasarana untuk studi kemaritiman dan barang sarana serta prasarana untuk studi alternatif daerah kepulauan.

Pengadaan barang sarana dan prasarana untuk studi kemaritiman diketahui menelan dana Rp 40 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT KI.

Kemudian, proyek pengadaan barang sarana dan prasarana untuk studi alternatif daerah kepulauan menelan dana sebesar Rp 30 miliar. Proyek kedua dikerjakan oleh PT AIT. (irfan)

Pos terkait