Inspektorat Lingga Turunkan Tim Audit Investigasi Dana Desa
Lingga, Radar Kepri – Inspektorat Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) memutuskan akan memanggil dan meminta laporan Pertanggungjawaban sejumlah kepala desa Sekabupaten Lingga.
Hal disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Lingga, M Ja’is diruangan kerjanya pada, Senin (22/1/2023)
Dikatakan M Jais.”Masalah pemanggilan kepala desa se-Kabupaten Lingga untuk dimintai laporan pertanggungjawabanya terkait Dana Desa (DD) kita fokuskan habis Pemilihan Umum (Pemilu) ini,”kata Ja’is.
Sebelum memanggil kepala desa, pihaknya terlebih dulu melakukan audit investigasi kelapangan.
Tim audit sudah melakukan audit investigasi kelapangan. namun, belum seluruh desa yang dilakukan tim.
Menurut M Jais.”Tim kita juga sudah melakukan audit investigasi ke lapangan. namun belum seluruh Desa, karena keterbatasan,” jelasnya. namun Ja’is tidak menjelaskan keterbatasan tersebut.
Ketika ditanya, bagai mana jika ada pegawainya yang nakal dan ikut memperbaiki laporan para kepala desa terbut, Ja’is mengatakan pihaknya tidak akan segan memberikan tindakani.”Jka ada pegawai saya yang seperti itu, saya tidak segan-segan melakukan tindakan sesuai aturan. tapi mudah-mudahan tidak ada pegawai kita yang begitu,”tegasnya.
Kemudian lanjut Ja’is,j ika ada kades yang terbukti menyelewengkan atau menyalah gunakan anggara Desa, pihaknya akan menindak sesuai aturan..”Kita lakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. namun kita fokus pengembalian dan menyelamatkan uang negara. jika sudah di kembalikan ya, sudah,”tuturnya.
Terkait Tindak Pidana seperti menyalahi kewenangan, pihaknya tidak masuk keranah pidana.”Kalau masalah Pidana, itu bukan ranah kita. itu ada Aparat Penegak Hukum (APH). kita hanya pengawasan dan pembinaan, kalau ada DD yang disalah gunakan, ya kembalikan. Kembalikanya bukan sama saya, ke Bank,”papar Ja’is.
informasi yang diperoleh radarkepri.com dilapangan bahwa, yang rawan disalah gunakan, anggaran ketahanan pangan.
“Yang rawan itu disalah gunakan biasanya, anggaran ketahanan pangan bang, ketahanan pangan itu harus dikelola oleh pihak ketiga secara kelompok. namun kebanyakan di kelola oleh perangkat desa itu sendiri,” kata sumber radarkepri.com yang enggan namanya dipublikasi. Namun sumber tidak menjelaskan desa mana yang mengelola anggaran ketahanan pangan tersebut. (Aliasar)