; charset=UTF-8" /> Inilah Temuan BPK di Provinsi Kepri (Bagian-1) - | ';

| | 4,200 kali dibaca

Inilah Temuan BPK di Provinsi Kepri (Bagian-1)

Kantor Pemprov Kepri di pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan. Provinsi Kepri menemukan 18 temuan dalam audit tahun 2023 yang menjadi persoalan. Beberapa diantaranya berpotensi menjadi persoalan hukum jika tidak ditindaklanjuti.

Apa saja temuan BPK Kepri tersebut ?. Berikut rinciannya berdasarkan data hasil audit. BPK Kepri Tahun Anggaran 2023.

Pertama, dari penyusunan laporan, BPK Kepri menyimpulkan.”Kebijakan Akuntansi Pemprov Kepri Belum Mengatur tentang transaksi Konsesi Jasa dan Properti Investasi.”tulis BPK Kepri.

Kedua, tentang pendapatan, menurut BPK Kepri.”Pendapatan Sewa Kantin dan Ruang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Satuan Pendidikan Dikelola di Luar Mekanisme APBD.

Ketiga, terkait Belanja. BPK Kepri menemukan 10 temuan yaitu.

1. Realisasi Belanja Pegawai Tidak Sesuai Ketentuan.

2. Kesalahan Penganggaran Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain pada Dinas Pekerjaan Umum,

Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) Sebesar Rp 7.770.952.718,00.

3. Kekurangan Volume Pekerjaan dan Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan atas Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain/Masyarakat pada Tiga OPD.

4. Belanja Jasa Konsultansi Konstruksi pada Lima OPD Tidak Sesuai ketentuan.

5. Kekurangan Volume Lima Paket Pekerjaan Belanja Pemeliharaan pada Empat OPD.

6. Belanja Perjalanan Dinas pada Delapan OPD Tidak Sesuai Kondisi senyatanya.

7. Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Belum Tertib.

8. Kekurangan Volume atas Dua Paket Pekerjaan Belanja Hibah sebesar Rp482.479.823,89 pada DPUPP.

9. Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial belum Tertib.

10. Kelebihan Pembayaran Belanja Modal pada Tujuh OPD,Kekurangan Penerimaan dari Denda Keterlambatan PenyelesaianP Pekerjaan pada Tiga OPD, dan Wanprestasi Penyelesaian Pekerjaanp  pada Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT.

Kemudian, dalam poin Aset, BPK Kepri menemukan 6 temuan yaitu .

1. Rekening Bank Bendahara Pengeluaran Lima OPD Belum Ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
2. Penatausahaan BLUD Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Provinsi Kepulauan Riau Belum Memadai.
3. Pengelolaan Pungutan dan Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) SMAN dan SMKN di Provinsi Kepulauan Riau Belum
Memadai.
4. Pengelolaan Persediaan pada Enam OPD Belum Tertib.
5. Penatausahaan dan Pengelolaan Aset Tetap Belum Memadai.
6. Penatausahaan Aset Lainnya Belum Mencerminkan Kondisi yang Sebenarnya.

Terkait temuan diatas, upaya konfirmasi dan klarifikasi masih terus dilakukan media ini namun belum ada jawaban dari pihak-pihak terkait

Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad SE MM dikonfirmasi radarkepri.com ke WA-nya pada Kamis (27/06), hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 27 Jun 2024. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek