Ini Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi Kades Piasan
Anambas, Radar Kepri-Kasus dugaan korupsi Kades Piasan yang dilaporkan masyarakat ke Polres Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dan Cabjari Terempa sudah hampir 2 bulan lamanya. Lalu bagaimana perkembangannya ?. Inilah pertanyaan yang disampaikan sejumlah pembaca radarkepri.com melalui WA.
Hari ini, Selasa (06/08) seorang warga Anambas mengirimkan info tentang adanya pemanggilan dari Polres Anambas terhadap Camat Siantan Utara dan Kades Piasan terkait laporan dugaan korupsi.
Sehubungan informasi diatas, radarkepri.com kemudian mengkonfirmasi dengan Kapolres Anambas, AKPB Syafrudin Semidang Sakti dan Camat Siantan Utara, Tarmizi melalui WA-nya.
Kapolres Anambas menuliskan.”Terkait Desa Piasan kita tidak & belum ada melakukan upaya pemanggilan.”tulis Kapolres.
Sedangkan Camat Siantan Utara, menjawab konfirmasi radarkepri.com menuliskan.”Sy hari ini memang ke tpa, tapi bukan ke polres sya ke inspektorat dan menjenguk kawan Camat yg sdg dirawat di RSUD.”tulisnya. Kades Piasan dikonfirmasi dihari yang sama melalui WA belum memberikan jawaban.
Kades Piasan dilaporkan karena diduga melakukan dugaan korupsi dana desa. Mulai dari mark up anggaran pembangunan taman bermain anak, pembangunan tanggul pemecah gelombang dan Sanggar Belajar.
Saat ini beredar kabar, agar kasus yang membelitnya tidak bernasib sama dengan Kades Matak yang sekarang sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang.”Pak Kades sedang berusaha menjual asetnya berupa pompong dan speedboat. Mungkin untuk kembalikan uang negara.”sebut sumber radarkepri.com di Tanjungpinang. Jika info ini benar, dapat dipastikan yang membeli akan “membeli masalah”.(Irfan)