
Tanjungpinang, Radar Kepri-Namanya disebut memiliki andil yang besar dalam mengarahkan agar kasus dugaan rasis yang menjerat Boby Djayanto didamaikan. Dia adalah Yan Fitri Halimansyah, jendral bintang satu yang saat ini menjabat Wakapolda Kepri.
Jendral Melayu asli Tanjungpinang ini, akhirnya angkat bicara saat sejumlah pewarta menanyakan hal tersebut saat dirinya menghadiri pelantikan 30 orang anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (02/09) di Senggarang.
Menurut bang Yan, sapaan Brigjen Pol Yan Fitri, kasus yang menjerat ketua DPD Nasdem Kota Tanjungpinang harus dilihat secara linear bukan secara parsial.”Ada yang dilaporkan belum tentu terbukti perbuatannya. Kalau tidak bisa diberhentikan oleh penyidik kasusnya harus diberikan kepastian hukum,” kata bang Yan.
Pembina utama organisasi sosial yang terhimpun dalam Himpunan Melayu Raya ini mengutarakan, mendamaikan persoalan seseorang itu sebuah kewajiban manusia, karena situasi situasi seperti saat ini, segala pihak harus lebih mementingkan kepentingan Kantibmas.
“Yang lebih utamanya bukan hanya kepentingan yang kecil-kecil, tapi kita harus mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, kepentingan negeri ini, kepentingan nasional yang kita kedepankan,” ungkapnya.
Menurutnya, atas persoalan tersebut diperlukan kesadaran bersama masyarakat untuk mengedepankan rasa persaudaran yang bertujuan menyatukan perbedaan dengan tidak semakin memperkeruh suasana, serta menghindari kegaduhan di masyarakat.
“Kita butuh persatuan dan kesatuan di Republik ini, kita butuh rasa persaudaraan yang tinggi, jangan senang yang melihat bangsanya sendiri menjadi sulit karena keinginan-keinginan yang tidak penting,” tegasnya.
Ia mengatakan, pertimbangannya untuk meredam persoalan Bobby Jayanto berkaitan langsung dengan stabilitas keamanan nasional. Dia mengharapkan segala pihak dapat melihat dampak perkara tersebut secara nasional.
“Semuanya pasti ada hubungannya, tentunya Indonesia ini satu, negara kesatuan republik Indonesia, tidak bisa berpikir parsial, semuanya berpikir linier, kita harus melihat Indonesia secara utuh, lihat indonesia yang satu, tidak boleh terpecah-pecah.” ungkapnya.
Sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang sudah menetapkan Bobby Jayanto sebagai tersangka dugaan pelanggaran pengahapusan diskriminasi ras dan etnis, dalam sebuah video pidato dirinya dalam sebuah acara yang menyebar di media sosial.
Setelah ditetapkan tersangka, Bobby Jayanto menggelar pertemuan dengan sejumlah media dan meminta maaf kepada masyarakat atas perkataannya.
Pernyataan maaf itu disampaikan Bobby Jayanto dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan dari berbagai media di sebuah Hotel, di Tanjungpinang, Santu (24/8/2019) sore.
“Harapan saya masyarakat tentunya bisa menerima saya, maafnya saya, dan menerima saya apa adanya, seperti sebelum ada masalah ini, saya bergaul kok kemana-mana, saya tidak ada rasa sungkan, kemana-mana saya girang, tapi sekarang beda. Saya akan lebih fokus bekerja untuk masyarakat. Berfikir dulu sebelum berbicara. Ini pelajaran sangat berharga.”tutur Bobby.
Boby Djayanto juga meminta masyarakat mau dan menerima permohonan maafnya tersebut. Karena dirinya tidak berniat dan terfikir menyakiti masyarakat Tanjungpinang dan Kepri.(irfan)