; charset=UTF-8" /> Ini Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Truk PT Laros Petrolium - | ';

| | 567 kali dibaca

Ini Penjelasan Polisi Terkait Penangkapan Truk PT Laros Petrolium

AKP Efendri Ali SH MH, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AkP Efendri Ali SH MH menjelaskan progres perkembangan diamankannya truk bermuatan solar berkapasitas 5 ton masih dalam tahap penyelidikan.

Dijumpai sejumlah awak media di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan.”Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat. Kita kemudian mengamankan truk berisi 4 ton solar di sebuah gudang yang ada 10 tong berkapasitas 1 ton di kilometer 16 arah Tanjung Uban sekitar pukul 22 30 Wib.”terangnya, Sabtu (17/11).

Saat diamankan, truk biru-putih dengan nopol BP 9682 YT sedang memuat BBM jenis solar.”Transportir bernama PT Laros Petrolium dari Jakarta. Saat ini kita sedang mendalami legalitas perusahaan dengan memeriksa Ir selaku kepala perwakilan PT.”tambah Kasat Reskrim.

Selain itu, masih kata Kasat Reskrim.”Kita juga sedang menunggu perwakilan perusahaan dari Batam yang berjanji akan mengantarkan dokumen pada sore ini.”katanya.

Keterangan awal dari penyidik, menurut Kasat Reskrim, bahan bakar itu akan dibawa ke Bintan untuk dipakai sebagai solar industri.”Penyidik masih mendalami. Bagaimana hasilnya akan kita sampaikan setelah usai penyelidikan.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 17 Nov 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek