; charset=UTF-8" /> Diberi Pembekalan Hukum, Anggota DPRD Bintan "Kompak" Tak Hadir - | ';

| | 768 kali dibaca

Diberi Pembekalan Hukum, Anggota DPRD Bintan “Kompak” Tak Hadir

Wakil Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo saat memberikan cinderamata pada Kajari Bintan, Sigit Prabowo SH MH usai pembekalan hukum oleh Kajati Kepri.

Bintan, Radar Kepri-Ada pemandangan menarik dan menggelitik saat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, DR Asri Agung Putra SH MH memberikan pembekalan hukum di Aula kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu, Kamis (15/11) lalu.

Aula dipenuhi ratusan Aparatus Sipil NegeriĀ  berpkaian dinas. Mulai dari pejabat eselon II, III dan IV hadir bersama puluhan Kepala Desa (Kades) hingga Lurah mendengarkan pemaparan dari Kejari Bintan tentang peran, tugas serta kegiatan Kejaksaan Negeri Bintan mengawal dan memberikan pembinaan pada muspida Bintan.

Begitu juga ketika acara puncak digelar, pembekalan hukum oleh Kajati Kepri yang mulai dilaksanakan sejak pukul 14 00 Wib. ASN, Kades, Wakil Bupati dan Bupati terlihat serius mendengarkan pembekalan yang disampaikan Kajati Kepri dengan bahasa familiar.

Pemandangan aneh justru terlihat jika dicermati lebih lanjut dari peserta yang hadir. Ternyata, hanya Agus Wibowo yang menjabat wakil ketua I DPRD Bintan yang hadir. Puluhan anggota DPRD Bintan tak kelihatan batang hidungnya alias “kompak” tak hadir.

Tak hadirnya puluhan anggota DPRD Bintan ini dibenarkan Agus Wibowo.”Iya bang, hanya saya sendiri. Pada berangkat yang lain.”tulis politisi partai Demokrat ini.

Menyijapi realita ini, wajar timbul pettanyaan sejumlah warga Bintan. Apakah pembekalan hukum dengan pemateri dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri ini dianggap tak penting oleh mayoritas anggota DPRD Bintan ?. Sehingga mereka lebih memilih dinas luar dibandingkan mendengarkan pembekalan hukum.

Atau, mungkinkah ini efek dari tidak tegasnya Kejaksaan dalam menindak dugaan korupsi “berjamaah” di DPRD Bintan ?. Karena, faktanya, hingga hari ini, belum ada tersangka “rampok” uang APBD Bintan dengan modus perjalanan dinas yang ditangkap apalagi ditahan jaksa.

Kehadiran Agus Wibowo memang berhasil menyelamatkan muka institusi DPRD Bintan secara kelembagaan. Namun pembekalan hukum bukan hanya untuk seorang Agus Wibowo, tapi untuk seluruh anggota DPRD Bintan. Apa mungkin anggota DPRD Bintan lain sudah merasa ahli dan paham hukum semua sehingga kompak dinas luar ?.

Sejumlah pertanyaan ini belum memperoleh jawaban, karena media ini belum berhasil menjumpai anggota DPRD Bintan yang lain guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 17 Nov 2018. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek