Ini Kata Pak Wai Tentang Hutang di Bengkel Kris
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Dinas Tata Kota (Kadistako) Tanjungpinang Ir H Almazuar Amal, biasa di sapa pak Wai membantah dirinya menjanjikan penambahan uang sebanyak Rp 600 juta pada Kris, pengusaha bengkel mobil di ruko Graha Indonusa di Jl Wr Supratman batu 8 atas. Tanggapan ini disampaikan terhadap berita yang dimuat media ini Selasa (17/03), bahkan bertemupun dengan Kris hanya 2 kali, tahun 2014 sekali dan hari ini, Rabu (18/03).
Bantahan diatas disampaikan Kadistako Tanjungpinang, Ir H Almazuar Amal pada awak media ini diruangan kerjanya, Rabu (18/03) terkait dengan pemberitaan sebelunya, mengatakan.”Masalah pemberitaan yang semalam itu. Saya menjanjikan akan memberikan penambahan uang sebesar Rp 600 juta itu, tidak benar. Jangankan menjanjikan, ketemu saja saya nama si Kris ini baru dua kali. Pada 2014 satu kali, hari ini satu kali.Tanya saja sendiri.”katanya.
Kris selaku pemilik usaha bengkel tersebut, diruangan kerja Ir H Alamzuar Amal yang akrab disapa pak Wai, membenarkan dan meluruskan penyataannya.”Sebenarnya yang menjanjikan penambahan uang sebanyak Rp 600 juta itu, bukan pak Wai, tapi pak Ijab.”terang Kris.
Masih Kris.”Ketika saya tanya sama pak Ijab pada 2014 lalu. Pak, bagaimana ini, uang yang lama belum lunas dibayar, tapi mobil masuk terus. Bagaimana dengan pembayaranya. Pak Ijab bilang sama saya. Tidak masalah Kris, dari pada mobil tidak jalan, jika mobil tidak jalan, sampah akan menumpuk. Kerjakan saja dulu.”Nanti-kan dana APBDP cair (dibayar,red).”kata Kris menirukan pembicaraan Ijab, yang saat ini Plt Kadispora kota Tanjungpinang.
Kemudian lanjut Kris.”Pak Ijab menyuruh saya memita uang sama pak Ambok, saya datang pak Ambok. Pak Ambok mengarahkan saya ke pak Wai.” Saya datang ke rumah pak Wai. Pak Wai bilang minta sama ijab. Jadi saya bingung, mau bagaimana lagi, saya juga bingung, sementara pak Ijab tidak disini lagi, sudah pindah ke Dispora.”papar Kris.
Kris menjelaskan.”Jumlah uang saya semuanya, sekitar 250 juta, sudah dibayar Rp 100 Juta, jika kita hitung, sisanya sekitar Rp150 juta. Jadi karena nego-nego, jadilah sisa uang saya se kitar Rp 70 juta, sebenarnya ini bukan masalah kami. Jadi kami yang kena sekarang ini. Jika memang ada kantor yang berutang, buat Nota, Kuitansi, serta berita acaranya. Jadi masuk utang Negara. Kalau begini kita kan bingung, yang berutang lain yang kena orang lain.”ujar Ambok.
Ijab yang saat ini menjabat Plt Dispora Tanjungpinang, hingga berita ini diunggah belum berhasil dijumpai radarkepri.com guna konfirmasi dan klarifikasi.(aliasar)
wambok lagi wambok lagi..mentang2 menantu anggota dewan rentenir berkedok membantu masyarakat,jadi tamberang begini.kita yakinlah wartawan radar kepri juga hangat2 tai ayam…dapat dibawah stopmap juga berita2 seperti ini lenyap,klo emang berani bongkar semua bobrok dinas tu,wajarlah klo markup harga krn dinas patok feenya segede gaban
Masalahnya kpa kegiatan tersebut sudah pindah dan jadi plt kadispora tanyalah die , die yg tau
Hidup ijap. . .makin kaye saje die
Kayalah die…..semalam aje baru pasang puluhan AC dikantor baru bincen
Itu tidak dikerjakan pihak ketiga alias dikerjakan sendiri oleh pak ijap …spjnya saja nanti bayar fee pihak ketiga, kontraknya belom ada