; charset=UTF-8" /> Ini Himbauan Polisi Pada Pedagang Petasan - | ';

| | 150 kali dibaca

Ini Himbauan Polisi Pada Pedagang Petasan

Tanjungpinang, Radar kepri – Polresta Tanjungpinang terus melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) dengan tema himbauan kepada para pedagang penjual petasan dibeberapa lokasi di Kota Tanjungpinang guna menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah. Kamis (13/4).

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD) dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Hadi Sucipto dan diikuti oleh seluruh personil Polresta Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Hadi Sucipto mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KYRD) dilaksanakan selama 1 Minggu dimulai dari tanggal 10 sampai dengan 16 April pasca operasi pekat yang telah dilaksanakan selama 14 hari kemarin.

“Kegiatan tersebut bertujuan agar menciptakan rasa Aman, Nyaman,bagi seluruh masyarakat menjelang pelaksanaan Idul Fitri 1444 Hijriah “. Ucapnya

Lanjut Hadi, sebelum melakukan barang sitaan pihaknya juga melakukan himbauan kepada para pedagang penjual petasan untuk tidak menjual barang yang tidak memiliki izin edar.

” Untuk barang bukti yang kita amankan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KYRD) terhitung tanggal 10 sampai dengan 16 April akan kita lakukan Pemusnahan secara serentak pada tanggal (17/4), Senin setelah pelaksanaan gelar pasukan serentak seluruh Indonesia.,”tutupnya(Mona)

Ditulis Oleh Pada Kam 13 Apr 2023. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek