; charset=UTF-8" /> Gembot Ditembak Karena Melarikan Diri - | ';

| | 1,175 kali dibaca

Gembot Ditembak Karena Melarikan Diri

Suryadi alias Gembot

Suryadi alias Gembot.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Suryadi alias Gembot ternyata sempat melarikan diri ketika BNN Kepri akan mengembangkan kasus peredaran narkoba dengan pengendali Aldo dan Firman, napi narkoba di Lapas Kilometer 18 Tanjungpinang. Polisi dari BNN Kepri akhirnya menembak kaki Gembot ketika dia melarikan diri.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan di PN Tanjungpinang, Rabu (25/02) sore.”Kita memang menembak kaki Gembok, karena berusaha melarikan diri saat melakukan pengembangan. Kita sudah memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara, tapi dia (Gembot) tak berhenti. Makanya kami mengambil tindakan dengan menembak kaki terdakwa”terang seorang saksi verbalisan (penangkap, red) dari BNN Kepri yang dihadirkan ke persidangan.

Namun Gembot mengaku tidak mendengar tembakan 3 kali ke udara itu”Saya tidak dengar ada tembakan 3 kali ke udara.”bantahnya.

Penembakan ini mencuat setelah Sri Ernawaty SH mempertanyakan surat pernyataan yang “belum” ditampilkannya dalam persidangan.”Ada surat pernyataan, klien kami (Gembot dan Acai,red) adalah informen. Dan dijanjikan akan tukar kepala, tapi ternyata proses hukum klien kami berlanjut. Yang ingin kami tanyakan, maksud dari tukar kepala itu apa ?”Tanya Sri Ernawaty SH pada saksi verbalisan.

Saksi verbalisan mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menandatangani perjanjian yang berisi pernyataan informen untuk Gembot maupun Acai.”Kami tidak pernah melihat dan menandatangani surat tersebut.”tegas saksi verbalisan.

Kemudian, mengenai istilah “tukar kepala”, Sri Ernawaty SH menyebutkan.”Apakah mengganti dengan tangkapan bandar besar dan klien kami dijanjikan bebas ?”Tanya Sri Ernawaty SH.

Sejenak saksi verbalisan terdiam kemudian berkata.”Untuk informen, kami lindungi dan rahasiakan, tapi tidak ada istilah tukar kepala itu.”tegasnya.

Selanjutnya mengenai dilepasnya Gembot dan kemudian ditangkap lagi, menurut saksi verbalisan.”Itu bagian dari strategi penyelidikan dan pengembangang kasus. Meskipun dilepas, tapi dia (Gembot,red) diawasi. Ada anggota kami yang mengawasi 24 jam.”terang saksi verbalisan.

Selama dalam pelarian, Gembot mengaku tidur dirumah pacarnya, Fany di Lorong Teladan dan berhasil ditangkap di Plantar Teladan ketika hendak melarikan diri.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 26 Feb 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek