; charset=UTF-8" /> Fasum Perumahan Griya Surya Indah Tak Diselesaikan PT Sinar Bahagia Grup - | ';

| | 625 kali dibaca

Fasum Perumahan Griya Surya Indah Tak Diselesaikan PT Sinar Bahagia Grup

Inilah Mushola di Perumahan Griya Surya Indah yang tak diselesaikan pembangunanya.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Masih kurangnya fasilitas umum (fasum) di Perumahan Griya Surya Indah (GSI) yang berada di jalam Bandara Baru Kilometer 12 Tanjungpinang dikeluhkan warga perumahan tersebut.

Padahal, merujuk Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman disebutkan, setiap pengembang wajib mengalokasikan lahan yang bakal dibangun untuk dijadikan fasos maupun fasum, seperti jalan penghubung, drainase, taman bermain, tempat ibadah dan ruang terbuka hijau.

Ketentuan mengenai pembangunan fasum di lingkungan perumahan dapat dilakukan oleh pihak pengembang lalu diserahkan kepada Pemda maupun masyarakat perumahan tersebut melalui perangkat pengurus, baik RT atau RW.

Jika diketahui terdapat pengembang yang tidak menyediakan fasos dan fasum tersebut, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 47 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 Pasal 47, akan dikenakan sanksi berupa sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

Pantuan awak media ini dilapangan, Perumahan Griya Surya Indah dikabarkan dibangun pada tahun 2016 oleh pengembang PT. Sinar Bahagia Group, sampai saat ini Fasilitas Umum tersebut tidak terlihat. Bahkan bangunan rumah ibadah berupa Mushola terbengkalai begitu juga dengan taman bermain anak.

Sampai berita ini dimuat media ini belum berhasil menjumpai pihak yang bersangkutan untuk dikonfirmasi dan klarifikasi.(mona)

Ditulis Oleh Pada Sel 09 Agu 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek