Dwi Ria Latifa Ingatkan Masyarakat Jangan Terprovokasi Berita Hoax
Natuna, Radar Kepri-Mendekati pemilu serentak tahun 2019 yang sudah diambang mata. Bawaslu Kabupaten Natuna Sosialisasikan Undang- undang (UU) Nomor 7 tahun 2017.
Acara sosialisasi yang berlangsung di Trans Central Hotel jalan Pramuka Jum’at, (04/05) pagi itu, nampak dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Natuna Wan Sofiyan, serta sekitar 50 orang peserta lainya.
Dalam sosialisasi ini panitia menghadirkan pembicara (Narasumber) Anggota komisi II DPRD RI, Dwi Ria Latifah.
Politikus Partai PDIP itu dalam pemaparanya banyak mengingatkan masyarakat agar menjadi pemilih cerdas dan santun pada pemilu serentak tahun 2019 mendatang.
“Jangan sampai masyarakat mudah terprovokasi oleh penyebaran penyebaran berita berita Hoax, jangan kita sampai berpecah belah hanya gara gara lain pilihan. cerdaslah kita dalam memilih agar kita dapat pemimpin yang lebih baik kedepan. “Ucapnya.
Sebagai peserta pada Sosialisasi itu, nampak hadir Perwakilan Partai politik,(Parpol) Komunitas Muda Natuna (Komuna) serta undangan lainnya. (herman)