Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Depan STAI

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Abdul Rahman S Ik
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Abdul Rahman S Ik

Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun Polres Tanjungpnang gencar menangkap dan mengungkap pelaku narkoba diwilayah hukumnya. Namun masih saja pelaku narkoba nekad menjual dan memakai barang haram tersebut. Buktinya, Rabu (18/11) Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang, kembali menangkap dua pengedar bersama 5 paket narkoba jenis Sabu-Sabu.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Parluhutan Siagian SH S IK M Si melalui Kasat Narkoba, AKP Abdul Rahman SH S Ik pada radarkepri.com, Kamis (19/11) membenarkan penangkapan dua tersangka tersebut.”Ditangkap di Jl Ir Sutami, tepatnya di depan STAI pada Rabu (19/11) sekitar pukul 21 30 Wib.”kata Kasat Narkoba.

Masih menurut Kasat Narkoba, kedua tersangka berinisial Yk dan Ip ini berada mobil Honda Civic warna biru.”Lima paket Sabu-Sabu itu disembunyikan dibawah jok mobil.”ujarnya.

Setelah keduanya ditangkap, polisi masih terus melakukan pengembangan dengan menyelidiki asal Sabu-Sabu tersebut.”Kita masih dalami asal SS tersebut.”tambah Kasat Narkoba.

Saat ini, kedua tersangka ditahan di sel Mapolres Tanjungpinang sedangkan barang-bukti berupa SS seberat 1,9 gram serta mobil honda Civic telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.(irfan)

Pos terkait