; charset=UTF-8" /> Direktur Teknis PT BMKU Sebut Peran Budi Yulianto Selaku CEO - | ';

| | 611 kali dibaca

Direktur Teknis PT BMKU Sebut Peran Budi Yulianto Selaku CEO

Direktur Teknis PT BMKU saat memberikan keterangan di PN Tanjungpinang, Rabu (28/03).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Direktur teknis operasional PT BMKU,Ir Redy Namara Siregar, jadi saksi dalam dugaan korupsi UMRAH dengan terdakwa Hery Suryadi.

Membantu operasional di PT Buana atau PT BMKU.”Saya memberikan suport, bagaimana perusahaan lebih baik. Saya lebih banyak mengerjakan tugas yang sifatnya sesuai dengan cost bukan proyek. Mengecek nilai kelayakan operasional.”katanya.

Ditambahkan saksi, dari direktur hingga manejer diangkat, diberhentikan hingga pertanggungjawaban langsung ke CEO PTĀ  BMKU.”Namanya Budi Yulianto.”katanya saat menjawab pertanyaan Joni SH MH, ketua majelis hakim.

Jaksa Fahmi dari Kejati Kepri mempertanyakan SOP PT BMKU.”Memang secara UU Perusahaan seperti di akta notaris. Tapi di PT BMKU laporan langsung ke CEO tidak ke atasan.”katanya.

Menjawab pertanyaan JPU tentang pengaturan manajer yang bertugas mengikuti tender.”PT BMKU sebuah perusahaan baru yang sesuai dengan market yang ada termasuk proyek pemerintah.”terang.

Jaksa kemudian menanyakan,apakah SIUP yang dimiliki PT BMKU saat ikut proyek lelang proyek pemerintah.”Saya kurang tahu yang mulia.”jawabnya.

Terkait kemitraan yang menjadi ujung tombak PT BMKU, saksi mencontohkan kemitraan dengan pihak universitas.”Kita sediakan alat pendukungnya.”ujarnya.

Terkait adanya kerjasama dengan PT Jovan dan PT BMKU, saksi mengaku sudah tahu sejak bulan Agustus 2015.”Kami hanya menjalankan apa yang sudah ditentukan CEO. Kami cuma tahu, disana ada proyek. Kami monitor dan telah biaya surveling dan cost yang timbul.”ucapnya.

Hingga berita ini dimuat, persidangan masih digelar.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 28 Mar 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek