; charset=UTF-8" /> Dipimpin Ahmad Dahlan, Pembangunan di Batam Amburadul - | ';

| | 1,031 kali dibaca

Dipimpin Ahmad Dahlan, Pembangunan di Batam Amburadul

Inilah bangunan hotel Hay yang belum ada IMB dan barada di atas lahan fasilyas umum dan Hery Marhat.

Inilah bangunan hotel Hay yang belum ada IMB dan barada di atas lahan fasilyas umum dan Hery Marhat.

Batam, Radar Kepri-Tak kunjung ditertibkannya sejumlah liar tak berizin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas Tata Kota Batam membuat gerah sejumlah aktifis LSM. Aktifis LSM ini heran dengan kepemimpinan Drs Ahmad Dahlan yang terkesan melempem dan merencanakan akan turun sendiri menertibkan bangunan tanpa IMB tersebut.

Bangunan yang diduga tanpa IMB itu di antaranya, bangunan Hotel Hay di Penuin, Nagoya dan ruko Glory Poin di Bengkong Dalam, kelurahan Sadai kecamatan Bengkong.”Ijin Mendirikan Bangunan belum ada, namun dua bangunan tersebut sudah berdiri. Inikan sangat aneh, kenapa pemerintah yang dipimpin Ahmad Dahlan tutup mata.”kata Hery Marhat, ketua LSM Laki pejuang 45 kota Batam, kepada awak media ini di Batam Centre, Senin (08/09).

Hery menduga, apakah karena yang mempunyai bangunan tersebut karena orang banyak uang ?.Sehingga pemerintah kota Batam tidak berani menindak hal tersebut atau karena sudah ada kongkalingkong, sehingga pemerintah lebih memilih tutup mata.”Saya heran dengan kepeminpinan walikota Batam, Drs Ahmad Dahlan seperti tidak ada wibawa di depan pengusaha  banyak uang yang tidak memikirkan dampak lingkungan. Kita merindukan kepemimpinan  seperti Ahok, wakil Gubenur DKI Jakarta ada di Batam, yang berani menegakkan aturan dan konstitusi.”jelasnya.

Kalau hal ini tidak ditindak oleh pemerintah kota Batam.”Kami yang akan menindak hal tersebut, karena siapapun tidak boleh melanggar aturan di negara yang kita cintai ini. Kalau mereka itu warga negara Republik ini, mereka harus patuh dan tundukp pada aturan yang berlaku di negeri. Sebaliknya pemerintah tidak boleh tunduk kepada pengusaha yang rakus atas kekayaan kepentingan pribadinya. Kita harus menjaga kota Batam ini, kalau Batam dibiarkan semrawut seperti ini, akibatnya 5 tahun ke depan Batam akan bergelimang banjir seperti Jakarta. Ini terjadi akibat ulah segelintir orang yang tidak memikirkan dampak lingkungan.”tegasnya.

Pihaknya berharap Dinas Penanaman Modal kota Batam, Gustian Riau, sebagai dinas Pelayanan satu atap yang menberi segala bentuk perizinan di kota Batam tidak sembarang memberikan ijin untuk para pelaku usaha di kota Batam.”Terutama izin bangunan ruko dan perhotelan, jangan lahan fasum, jalur hijau juga dikeluarkan ijim membangunan, karena akan memberi dampak burut terhadap pembangunan kota Batam kedepan.”ujarnya.

Hal ini pernah dikonfirmasikan awak media ini pada pihak pembangun hotel Hay yang mengaku bernama Herwin beberapa lalu. Ia mengakui kalau bangunan hotelnya sedang berlangsung itu lagi dalam pengurusan.”Kalau abang mau nanyakan, tanya aja kepada bapak AA, Syifian, karena dia yang menguruskan.”terangnya.

Lalu awak media ini langsung mengkofirmasi  kepada AA Syifian, ia mengatakan hanya sebagai konsultan dalam pengurusan UKL-UPLnya.”Saya hanya konsultan UPL-UKLnya saja bang.”elaknya menjawab konfirmasi Radar Kepri.

Menurut dia, setiap pembangunan berupa perhotelan, pemiliknya harus mengurus UKL-UPLnya terlebih duluh. Barulah mereka bisa mengajukan ijin membangun, anehnya, bangunan tersebut belum memiliki IMB sama sekali, tapi bangunan tersebut sudah berdiri.

Awak media mengkonfirmasi pada orang yang mengaku sebagai konsultan UKL-UPL tersebut, sebagi salah seorang konsultan yang propesional, apakah bangunan Hotel Hay tersebut melanggar aturan atau tidak.”Maaf itu bukan kapasitas saya untuk menjawabnya.”kilahnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 08 Sep 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek