Diduga Pungli, Polres Bintan Amankan 5 Tukang Parkir
Bintan, Radar Kepri-Polres Bintan, melalui Tim Satgas Saber Pungli meringkus lima orang juru parkir yang diduga melakukan aksi pungutan liar ( pungli ) belum lama ini, pelaku melakukan aksinya ini di dua titik kawasan Bintan Utara yaitu di wilayah Pasar Baru ( 10 / 02 ) dan Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban ( 13/ 02 ). Kelima juru parkir itu diantaranya , W, H, S, I, dan F, dan sudah diserahkan ke Mapolres Bintan. Oknum ini melakukan pungutan parkir tanpa memberikan karcis.
Tim Saber Pungli Polres Bintan, akan memanggil oknum Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Bintan yang diduga melakukan aksi pungutan liar untuk penyidikan . ” Dalam waktu dekat Dishub akan kita panggil , terkait retribusi parkir, perdananya, MOU dan kesepakatannya organisasi itu dengan Dishub” ujar Pokja Penindakan Tim Saber Pungli AKP Hasanudin.
Untuk itu kepala Inspektorat Bintan RM Akib melakukan penanganan limpahan perkara dari Tim Saber Pungli terkait dengan pengelolaan parkir dilaksanakan adanya kerja sama dengan Dinas Perhubungan ( Dishub ) sehubungan dengan pengelolaan parkir. Hal ini sesuai dengan hasil data yang terhimpun oleh Radar Kepri .( Waty )