; charset=UTF-8" /> Diduga Menipu, Hermawan Guntoro Terancam di Polisikan - | ';

| | 319 kali dibaca

Diduga Menipu, Hermawan Guntoro Terancam di Polisikan

Bunda Ratna saat mendampingi kliennya.

Batam, Radar Kepri- Benny, Andriano , Purnomo dan Vivian, merasa tertipu oleh seseorang yang bernama Hermawan Guntor, yang dikenalnya melalui temannya bernama Willy,

Data yang dihimpun media ini, awalnya Hermawan Guntoro mengajak mereka kerjasama usaha dibidang pengadaan Gas Elpiji ukuran 3 kilogram yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

Untuk menjajaki usaha tersebut Hermawan Guntoro mengajak Andriano, Benny, Purnomo,Vivian mendirikan sebuah Perusahaan bernama PT Bintan Energi.

Untuk mendirikan PT sebuah Perusahaan itu, Hermawan Guntoro minta Rp 720  juta, kepada Andriano Cs, hal ini disangupi oleh mereka, dan uang tersebut ditransfer kerekening Hermawan Guntoro.
Hermawan Guntro berjanji kepada Andriano Cs akan menyelesaikan semua legelitas Perusahaan yang direncanakan oleh mereka Bersama, PT Bintan Ernergi, paling lama selama enam bulan.

Namun setelah berjalan waktu sebagai mana janjinya, yang akan menyelesaikan semua legelitas tersebut tidak terbukti , semenjak uang mereka terima dari Andriano Cs mulai dari tahun 2015 lalu sampai 2019, usaha yang direncanakan tersebut tidak terbukti.

Uraian diatas disampaikan oleh kuasa hukumnya Adriano yakni Ratna Sukhaira SH.  yang didampingi oleh Andrino Cs dimega Mall Batam Centre Senin (09/09).”Kami sudah mencoba menyelesaikan kasus secara baik- baik dengan Hermawan Guntoro agar uang yang beliau terima itu segera dikembalikan, dia berjanji menyanggupi itu, namun janji beliau itu tidak pernah ditepati.”terangnya.

Dilanjytkan Bunda Ratna, sapaan Ratna Sukhaira SH”Bahkan yang anehnya beliau diam- diam melekakukan tranfer uang kepada rekening klien saya, Andriano Cs, satu juta perorangnya, tampa sepengetaun beliau, seolah- olah beliau menggangap persoalan ini, kasus utang piutang padahal bukan, inikan persoalan perjanjian kerjasama yang tidak ditepati,
Saya menilai kasus modus kasus penipiun, hari ini saya akan membuat laporan kepihak penegak hukum Polresta barelang.”tutupnya.

Sementara itu Herman Guntoro mengakui hal itu, dan beliau sudah siap mempertanggung jawabkan perbuatan, apapun yang akan ditempuh oleh Andriano Cs,
Sebagai bentuk pertanggung jawaban.”Saya tidak pernah lari dari kenyataan, buktinya ketika dipanggil selalu hadir.”tutupnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 09 Sep 2019. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek