yang dilakukan sama sekali bukan pendalaman substansi.
Fenomena tersebut mungkin saja terjadi karena kemerdekaan atau kebebasan mereka sudah terbelenggu oleh kepentingan pihak-pihak
tertentu. Bila kondisi semacam ini tetap berlangsung, maka jangan heran
kalau semakin hari kualitas sajian karya jurnalistik semakin menurun. Pada
gilirannya martabat dan harga diri seorang jurnalis pun dimungkinkan akan
tergerus dan tidak diperhitungkan lagi.
Kedua, Proses penulisan Berita (news writing). Setelah melakukan reportase, tentunya dilakukan penulisan berita (untuk media TV dan Radio biasanya dibuat point-point penting untuk disiarkan). Proses penulisan
berita/naskah ini biasanya masih dilakukan oleh jurnalis yang melakukan liputan. Dewasa ini jurnalis yang menulis berita terkadang merangkap sebagai redaktur, pimpinan cabang/biro, pimpinan redaksi bahkan layouter.
Dalam penulisan berita, jurnalis harus benar-benar tunduk dan patuh terhadap rambu-rambu tata bahasa yang digunakan. Apabila menggunakan Bahasa Indonesia, wajib mematuhi EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) dan menggunakan tanda baca secara tepat. Begitu juga dalam penempatan inti
paragraf, pengulangan kalimat/inti paragraf, penempatan unsur penting dan lain-lain harus benar-benar diperhatikan dan terkontrol dengan baik.
Ketiga, Proses penyuntingan naskah (news editing). Setelah data dan hasil liputan ditulis, proses selanjutnya adalah melakukan penyuntingan naskah. Proses ini sangat penting demi mendapatkan sajian berita yang
benar-benar berkualitas. Dalam proses ini tidak jarang para redaktur melakukan penelusuran ulang (recheck) terhadap hasil liputan demi
perbaikan substansi dan akurasi berita.
Proses penyuntingan naskah tidak hanya dilakukan oleh redaktur berita, namun juga dilakukan oleh redaktur bahasa. Tidak jarang naskah berita yang sudah ditulis itu ‘diobok-obok’ kembali oleh para redaktur.
Sehingga berita yang disajikan benar-benar memenuhi kreteria layak muat/layak siar. Pembaca/pemirsa pun akan mendapatkan informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial yang berkualitas.
Disinilah peran penting pengetahuan jurnalistik maupun pengetahuan komunikasi sesungguhnya. Keberadaannya akan menjadi penuntun dan pemandu arah agar berita yang tersaji benar-benar bermutu tinggi. Apabila
berita yang tersaji hanya untuk memuaskan kepentingan individu atau lembaga tertentu, sebaiknya berhentilah melakukan kegitan jurnalistik, karena hal itu dapat mencoreng harga diri jurnalis secara umum.