Darlis Dipanggil Polisi, Buntut Tenggelam KM Samarinda
Anambas, Radar Kepri-Tenggelamnya KM Samarinda di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) pada Minggu, 28 Juli 2024 lalu menyisakan luka mendalam bagi 4 orang keluarga korban yang meninggal dunia akibat musibah ini. Muncul pertanyaan, siapa yang bertanggungjawab atas tragedi ini ?.
Menjawab pertanyaan diatas, radarkepri.com mengkonfirmasi dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) KKA, AKBP Apri Fajar Hermanto via WA-nya terkait pihak yang bertanggungjawab atas musibah tersebut.’Masih dalam pemeriksaan,”tulis Kapolres, Selasa (30/07).
Sebelumnya, media ini juga telah konfirmasi dengan kepala Syahbandar KKA, Darlis via WA. Tak lama berselang Darlis menelpon media ini dan mengaku tidak bisa menjawab pertanyaan tadarkepri.com terkait pihak yang bertanggungjawab atas tenggelamnya KM Samarinda. Darlis mengatakan.”Saya juga dipanggil disana (Polres KKA,red).”ucapnya.
Dilansir radarkepri.com dari berbagai outlet berita, KM Samarinda yang terbuat dari katun itu tidak memiliki ijin berlayar, apalagi ijin sebagai kapal angkut penumpang dari dinas terkait.
Sebelum, Sahtiar selaku kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) dan juga sekretaris daerah (Sekda) KKA menjawab konfirmasi radarkepri.com tentang siapa pemilik kapal dan apakah memiliki ijin berlayar untuk penumpang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan penumpang, menuliskan.”Maaf bang ivan saye belum dapat info yg pasti tentang hal itu bang, cuman tau yang punya pak mus aja bang, untuk hal2 lain saye lom dapat info pasti juge bang.”terang Sahtiar.(Irfan)