
Batam, Radar Kepri-Sekitar 6000 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer yangmengabdi di pemerintah kota Batam berharap menerima asuransi jiwa, tunjangan hari tua dari PT Bumi Asih Jaya. Namun harapan itu nampaknya hanya sebatas angan-angan, karena PT BAJ tidak akan mencairkan uang PNS yang telah di depositokan di tiga Bank.
Hal ini terungkap dari pernyataan tertulis yang dibuat oleh direktur asuransi PT Bumi Asih Jaya yang ditanda tangani Drs Agus Hartadi selaku direktur utama PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya yang beralamat di Jl Matraman Raya nomor 165-167 Jakarta, kode pos 13140.
Berikut cuplikan surat PT BAJ yang diterima media ini. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, dalam jabatan saya tersebut. Dengan ini menyatakan tidak akan mencairkan deposito pada Bank BNI 46. Cabang Batam, Bank Bukopin Cabang Batam dan Bank Riau kepri Cabang Batam. Sebelum terselesaikannya pembayaran nilai tunai Tunjangan Hari Tua (THT) Pegawai Negeri Sipil dan tenega honor Pemko Batam. Demikianlah surat pernyataan ini kami buat dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Surat teranggal 14 Mai 2013 itu ditandatangani oleh Direktur PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, Drs Agus Hartadi yang dilengkapi meterai Rp 6000.
Informasi yang di himpun media ini dilapangan, terkait pernyataan sikap yang dibuat oleh Direktur PT. Asuransi Bumi Jiwa Asih Jaya karena tidak adanya setoran THT oleh Pemko Batam kepada PT Asuransi Bumi Asih Jaya mulai dari tahun 2009. Padahal pemerintah kota Batam tetap memotong tunjang intensif para pegawai sesuai dengan golongan, jabatan, tunjang hari tua.”Nah, kalau informasi ini benar. Tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua.”kata salah seorang PNS yang namanya enggan ditulis.
Ditambajkan PNS tersebut.”Kami PNS bawahan ini, susah ngomong. Kalau ketahuan, bisa-bisa kami bisa di pecat. Atau di pindahkan ke pulau-pulau. Padahal kita hanya ngomong terhadap hak-hak kami.”Ujarnya.
Sebagaimana di ketahui dana asuransi PNS Pemko Batam yang akan dicairkan oleh PT Bumi Asih Jaya, dari kurang lebih 6000 PNS Pemko Batam . Sebagaimana diungkapkan oleh Kabag Keuangan Pemko Batam, Abdul Malik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Batam beberapa waktu lalu. Dalam ruangan rapat dengar pendapat komisi I DPRD kota Batam, sesuai dengan perhitungan kasar Pemko Batam sebesar Rp 115 Miliar.”Namun pihak PT Bumi Asih Jaya hanya sangup membayar sebesar Rp 65 miliar saja.”kata Abdul Malik waktu itu.
Bahkan muncul kabar miring di lingkungan PNS yang di himpun oleh awak media ini dilapangan. Ada pihak-pihak tinggi pejabat tinggi Batam, disebut-sebut Sekda kota Batam, Agussahiman ikut “bermain”. Bahkan ada yang berasumsi, kalau dana asuransi THT tersebut tidak disetorkan oleh Pemko Batam kepada asuransi PT BAJ. Kuat dugaan dana tersebut digunakan untuk biaya pencalonan Walikota Batam Drs H Ahmad Dahlan sewaktu maju kembali sebagai calon Walikota Batam Periode 2011-2016.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi pada Sekdako Batam, terkait tudingan diatas yang mengatakan dirinya diduga ikut bermain dalam asuransi jiwa PT Bumi Ssih Jaya. Sehingga para PNS tersebut belum bisa menerima haknya itu, melalui SMS via ponselnya. Agussahiman menjawab.”Coba konfirmasikan kepada Kabag keuangan, karena yang paling mengerti teknisnya Kagbag keuangan secara detil.”balasnya Sekdako.
Awak media ini konfirmasikan dengan Kabag Keuangan Pemko Batam Abdul Malik di kantornya, Rabu (19/06). Namun kata salah seorang pegawainya.” Bapak sedang keluar.”singkatnya.
Sebagai mana di ketahui, pemegang premi dari asuransi PNS tersebut adalah Sekda Pemko Batam, Agussahiman. Premi tunggal dari sekitar 6000 peserta sebagi nasabah PT Bumi Asih Jaya.Benarkah sekdako Batam ikut “bermain” dalam Asuransi jiwa di PT Bumi Asih Jaya, sehingga para PNS kota Batam tersebut belum bisa menerima haknya itu. (taherman)