
Natuna, Radar Kepri-Camat Bunguran Selatan kecewa dengan pemerintah Kabupaten Natuna dan DPRD, karena pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tahun 2012 lalu, semua usulan dan aspirasi yang di sampaikan tidak ada yang terealisir. Perlukah Musrembang Kecamatan dan Desa ini kita lakukan ?.
Demikian pertanyan Camat Bunguran Selatan, Saidir,SE. di hadapan peserta Musrembang Kecamatan, Kamis (07/02) di ruangan Aula Kantor Camat Bunguran Selatan.
Hal ini di lontarkan Saidir akibat kekecewaannya atas usulan-usulan pihak Desa dan Kecamatan pada Musrembang terdahulu tahun 2012 tidak keluar di tahun 2013. “Kalau usulan-usulan masyarakat tidak keluar, untuk apa kita melakukan musrembang yang akan merugikan masyarakat saja.Seharusnya masyarakat mau bekerja, sudah terganggu dengan kegiatan musrembang ini. Sementara usul-usulan masyarakat yang masuk skala prioritas tidak ada yang keluar.”tegasnya jengkel.
Ditambahkan Saidir.”Kebutuhan dan aspirasi yang tidak pernah dibahas dalam Musrembang ini, tiba-tiba keluar di dana aspirasi dewan.”Kata Saidir dengan kesal.
Akibat dari itu masyarakat Desa dan Kecamatan saat ini sudah mulai tidak percaya lagi dengan program pemerintahan Kabupaten Natuna. Malah masyarakat lebih mempercayai program PNPM yang dananya Rp 500 juta. Meskipun dananya kecil, jelas penggunaanya.
Selain itu sebagai mana moto yang kami buat Kreatif, Inovatif dan Produktif.”Jelas tidak bisa kami lakukan untuk mencapai program Bupati dan Wakil Bupati, menuju masyarakat Kabupaten Natuna Sejatera Merata dan Seimbang.”Tambah Saidir.
Acara Musrembang Kecamatan itu di hadiri Kepala Bappeda Natuna, dalam hal ini di wakili oleh Kabid Sosial dan Budaya, Sri Riawati, Anggota DPRD Natuna Ilyas Kadir,SE. Perwakilan Kimpraswil, Kesehatan, Distamben, Kades, UPTD, BPD,Kadus, Kaling, RW,RT dan undangan lainya.
Menanggapi pertanyaan Camat Bungsel Perlu atau tidak di adakan Musrembang ini, Sri Riawati Perwakilan Bapeda mengatakan,” Musrembang perlu dan harus dilakukan, mulai dari tingkat Desa sampai tingkat Kabupaten,Propinsi dan Pusat. Sebab Musrembang adalah amanat UU-RI untuk pelaksanaanya. Sebab Murembang adalah dasar untuk munculnya anggaran APBD di daerah.”Tegas Sri Riawati.
Pada kesempatan Musrembang itu, beberapa masyarakat melontarkan pertanyaan terkait tidak keluarnya usul-usulan masyarakat di musrembang tahun-tahun sebelumnya itu, Madnazar,SE. misalnya, lelaki asal Cemaga Selatan yang juga dipercayakan masyarakat sebagai Kepala Desa itu menanyakan.”Apa masalahnya, kok usulan-usulan kami tidak keluar. Sementara aspirasi Dewan yang tidak pernah disebut-sebut di dalam acara musrembang ini kok bisa keluar.”Tanya Matnazar.
Sehubungan pada Kesempatan ini ada dewan hadir disini.”Saya mau tanya, apakah aspirasi dewan ini sudah masuk keranah politik ?. Bukankah penggunaan anggaran dana aspirasi dewan itu, melalui aspirasi masyarakat di daerah, melalui usulan masyarakat. Itupun sebelum di realisasikan perlu juga ada pengkajian azas manfaatnya oleh dewan yang bersangkutan. Ini tidak, sepertinya saya lihat, tanpa ada berkoordinasi dengan masyarakat. Ada orang yang dekat dengan dewan dan mau mengikuti aturan dewan dikabulkan. Seperti pembersihkan sungai, kalau saya lihat itu belum ada azas mafaatnya.”jelasnya.
Malah dalam proyek pembersihan sungai itu pihaknya adanya tindak pidana pengrusakan hutan bakau.” Padahal hutan bakau (mangrove) itu dilindungi tidak boleh dirusak .Masih banyak lagi yang dianggap perlu cepat penggunaanya,dari pada pembersihan sungai tersebut.”Tegas Matnazar.
Menanggapi hal tersebut, Ilyas Kadir, SE. menjawab.”Penggunaan dana aspirasi dewan tidak ada masuk ke ranah politik. Tapi, kalau ada oknum dewan yang melakukan hal itu. Saya juga tidak mempungkiri. Tetapi yang jelas Ilyas Kadir tidak ada melakukan hal-hal seperti itu dalam penggunaan aspirasinya.”Jawab Ilyas di depan perserta Musrembang siang itu.
Masih Ilyas, untuk mencari solusi ini agar tidak saling menuding dan tidak saling su’uzhon antara satu dan yang lain, Dengan adanya keluhan Kades se- Kabupaten Natuna yang mempertanyakan hal itu.”Kita akan duduk satu meja, antara Legislatif dan Exsekutif . Desa, DPRD dan Bupati. Kalau kita sudah duduk bersama, apaun masalah pasti akan bisa dicairkan solusinya.”Kata Ilyas.(herman)