; charset=UTF-8" /> Bupati Lingga "Sukses" Permalukan Jaksa - | ';

| | 2,349 kali dibaca

Bupati Lingga “Sukses” Permalukan Jaksa

Para terdakwa korupsi tugu Cangkul saat disidangkan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) benar-benar tak berdaya menghadirkan Bupati Lingga, H Alias Wello SIp ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Tanjungpinang.

Buktinya, pada persidangan yang akan digelar pada Rabu (19/08) nanti, jaksa tak lagi melayangkan panggilan. Malah memilih memanggil ahli yakni, ahli pidana dan pengadaan.

Hal ini terungkap saat Dodi Gazali Emil SH dari Kejati Kepri menjawab pertanyaan media ini.”Kita sudah masuk ahli bang, karena saksi fakta dinilai sudah cukup bagi kita.”terangnya.

Dilanjutkan Emil. Selain itu,kita mempertimbangkan waktu penahanan yang terus berjalan. Nanti sidang kembali tanggal 19 Agustus mendengar keterangan ahli pidana dan ahli pengadaan.”terangnya.

Sikap baik hati korps Adhiyaksa ini sudah terlihat sejak panggilan kedua yang dilayangkan tak digubris Alias Wello. Baru pada panggilan ketiga Alias Wello mengkonfirmasi tidak bisa hadir dengan alasan ada dinas luar di Jakarta, bertemu dirjen Otda.

Ironi, kalau masyarakat biasa, tidak ada cerita panggilan ke tiga tapi langsung dijemput paksa. Tapi inilah hebatnya Bupati Lingga, 5 kali jaksa melayangkan panggilan tak satupun panggilan itu dipenuhi, padahal sewaktu dipanggil penyidik Polda Kepri (Polisi) Alias Wello datang dan di BAP.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 05 Agu 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek