BCC Hotel Dikabarkan Dapat Pinjaman Rp 110 Miliar Tanpa RUPS
Batam, Radar Kepri-Pemilik usaha perhotelan BCC di Batam dikabarkan mengajarkan menerima pinjaman modal sebesar Rp 110 Miliar tanpa persetujuan dan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Hal ini diungkapkan sumber radarkepri.com pada media ini dalam sebuah perbincangan beberapa waktu lalu.”Saya dapat informasi BCC dapat pinjaman dari sebuah Bank sebesar Rp 110 Miliar tanpa RUPS. Kok bisa ya.’heran sumber yang meminta namanya tidak di inisialkan, D.
Sumber menambahkan, kalau benar informasi itu.’Itu namanya kejahatan perbankan. Bisa juga korupsi karena bank tempat cairkan pinjaman itu milik pemerintah bukan bank swasta murni.”jelasnya.
Sumber menduga adanya persengkongkolan antara pihak hotel dengan oknum pihak bank sehingga pencairan pinjaman berjalan lancar.
Terkait informasi diatas, Hendie Devitra SH MH kuas hukum BCC dikonfirmasi melalui WA-nya menyatakan.”Masalah apa van? managemen baru banyak yang belum kenal.’tulisnya singkat ketika dikonfirmasi tentang adanya masalah di BCC tersebut.
Media ini kemudian menginformasikan tentang persoalan BCC yaitu tentang kredit.”Oo kalau ada masalah hukum lgi mungkin hubungi abang lagi tu.’tambahnya.
Hendie sapaan Hendie Devitra SH MH mengakui belum mengetahui humas BCC yang media ini minta untuk konfirmasi dan klarifikasi.”(Humas) Yang sekarang gak tau lagi van.”tuturnya.
Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dan klarifikasi dari pihak manajemen hotel dan pihak bank masih diupayakan namun berhasil.(Irfan)