Bandar Sabu Ditangkap Polres Bintan di Tanjungpinang

Bintan, Radar Kepri-Satuan narkoba Polres Bintan menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu seberat hampir 200 gram disebuah tempat di Tanjungpinang, Kamis (10/05) lalu.

Informasi yang dihimpun radarkepri.com, penangkapan bandar sabu merupakan pengembangan penyelidikan yang diusut Satnarkoba Polres Bintan. “Ada dua paket serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu yang diamankan saat tersangka diamankan.”ucap sumber radarkepri.com yang ikut menyaksikan penangkapan.

Sumber yang meminta namanya tidak ditulis menambahkan.”Bandar yang ditangkap itu cukup dikenal masyarakat, boleh dibilang tokoh masyarakat juga.”tutup sumber.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang dikonfirmasi radarkepri.com, Sabtu (12/05) sore menyebutkan.”Saya malah belum mendapat laporan.”katanya.(irfan)

Pos terkait