Aset Rp 1 Miliar Lebih di Kecamatan Bintan Timur Hilang

Kantor Camat Bintan Timur di Kijang.

Bintan, Radar Kepri-Dari hampir Rp 9,8 Miliar uang rakyat Bintan yang belanjakan untuk barang yang seharusnya menjadi Barang Milik Daerah (BMD) alias aset. Di Kecamatan Bintan Timur, aset senilai Rp 1.082.972.440 tidak ditemukan wujudnya alias hilang.

Hal diatas terungkap dari LHP atas LKPj TA 2019 di Kabupaten Bintan yang diterbitkan BPK Kepri dan diterima redaksi radarkepri.com.

Uang rakyat berupa aset itu meliputi beberapa jenis. Mulai dari Micro Bus pembelian tahun 2003 senilai Rp 298.244.000, dua unit pompong dengan nilai lebih dari Rp 200 juta. Selengkapnya dapat dilihat ditabel dibawah ini.

Terhadap temuan ini, BPK merekomendasikan Bupati Bintan agar memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Pengelola BMD untuk mengawasi dan mengendalikan pencatatan dan pemanfaatan BMD secara intensif.(irfan)

Pos terkait