; charset=UTF-8" /> Aroma KKN Dibalik Munculnya Pangkalan Gas Baru - | ';

| | 416 kali dibaca

Aroma KKN Dibalik Munculnya Pangkalan Gas Baru

Kantor Disperdagin Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Carut marut bisnis Minyak dan Gas (Migas) seolah tiada henti. Mulai dari kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas subsisidi ukuran 3 Kilogram di kota Tanjungpinang yang diduga tanpa persetujuan DPRD setempat. Kini mencuat lagi dugaan penyimpangan penunjukan pangkalan gas yang diduga sarat dengan Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Informasi yang dihimpun radarkepri.com dari berbagai sumber dilapangan mengungkapkan adanya indikasi trik culas agar mendapatkan ijin pangkalan gas subsidi di kota Gurindam ini. Diduga, ijin pangkalan gas yang muncul saat ini cacat administrasi dan berpotensi menjadi persoalan pidana.

Data terhangat diperoleh media ini terkait penunjukan pangkalan Gas LPG bersubsidi 3 Kg yang disalurkan mengungkap peran PT Tasnim Gerak Persada (PT TGP) yamg dipertanyakan sejumlah masyarakat Kota Tanjungpinang.”Siapa yang mengajukan ijin pembuatan pangkalan tersebut ?”.itulah pertanyaan warga.

Pertanyaan diatas wajar muncul karena warga yang bertahun-tahun lalu mengajukan permohonan agar ditunjuk menjadi pangkalan Gas LPG bersubsidi 3 Kilogram tak kunjung mendapat respon. Sedangkan beberapa pangkalan gas baru yang diduga bermain oknum dengan Disperdagin Kota Tanjungpinang yang disalurkan PT TGP dinilai tidak tepat sasaran, mengangkangi komitmen bersama Walikota Tanjungpinang Hj Rahma dengan agen dan Pangkalan serta disinyalir sarat dengan praktek KKN.

“Kita curiga berkas permohonan ijin pangkalan yang kami ajukan tidak diproses atau dibuang begitu saja oleh Disperindag. Padahal sudah cukup lama tapi tidak direspon.”heran Riswan salah seorang pemohon ijin pada wartawan.

Sekilas, baru- baru ini Pemerintah Kota Tanjungpinang telah mengajukan +-2,7 juta tabung kuota Gas Elpiji bersubsidi 3 Kg
tentunya berdasarkan laporan dan masukan dari masyarakat yang mana daerahnya kekurangan pangkalan.

Namun kesempatan ini sepertinya dimanfaatkn oleh oknum dinas dan agen nakal untuk KKN, hingga pangkalan baru dibuka tidak sesuai lagi dengan Perwako serta komitmen bersama yang menerangkan setiap pangkalan dibuka harus tepat sasaran, jarak serta lokasi sesuai data KK warga yang masuk.

“Kami berharap Kepada Walikota Tanjungpinng Rahma untuk meninjau ulang penempatan pangkalan oleh Agen PT TGP yang diduga sarat dengan praktik KKN tersebut.”pintanya.

Sampai berita ini dimuat awak media ini belum berhasil menjumpai pihak PT Taslim guna Konfirmasi dan Klarifikasi.

Sedangkan Kadis Perdagin Tanjungpinang, belum menjawab konfirmasi yang dikirim media ini melalui WA-nya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 29 Jun 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek