
Lingga, Radar Kepri – Kasus dugaan korupsi Dana Bansos Anggaran tahun 2020 – 2024 yang ditangani Kejaksaan Kabupaten Lingga, masih tanda tanya. Selain belum diketahui adanya kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Masyarakat juga mempertanyakan, kapan kasus itu akan dinyatakan lengkap (P21) dan segera dilimpahkan ke pengadilan Tipikor.
Sekitar, kasus ini melibatkan pengurus teras Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lingga inisial AG dan RS yang merugikan negara ratusan juta tersebut.
Padahal kasus dugaan korupsi tersebut sudah diproses dari Bulan Mei 2024 Namun, apakah kasus tersebut tidak diketahui progres hukumnya.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ingga, Senopati SH dikonfirmasi Radar Kepri.com melalui Ponselnya beberapa hari lalu, hingga berita ini diunggah, belum memberikan jawaban
“Kasus dugaan korupsi dana bansos yang melibatkan ketua KONi yang ditangani Kejaksaan Lingga kemaren apa sudah dilimpahkan ke Pengadilan ya bang,”tanya sumber kepada Radar Kepri.com
Masih sumber yang sama menambahkan pertanyaan,”Apa kasus tersebut diproses atau tidak ya, masak iya hingga hari ini kasus tersebut, seperti batu jatuh kelaut saja,,” herannya.(Aliasar)