
Tanjungpinang, Radar Kepri-Ketua DRPD Kepri Jumaga Nadeak SH usai rapat Paripurna penetapan Gubernur dan wakil Gubernur terpiluh menyebutkan APBD Kepri 2026 kemungkinan akan terjadi pergeseran. Pergeseran tejadi akibat penurunan DBH (Dana Bagi Hasil) dari pusat, namun angka pasti penurunan masih menunggu hasil evaluasi dari Mendagri.
Politisi PDIP ini juga menambahka.”APBD Kepri akan terjadi pergeseran akibat penurunan DBH tersebut dari pusat,”ucap Nadeak.
Sebelumnya APBD Kepri 2016 disepakati sebesar Rp.3,056 triliun,ada kemungkinan turun akibat DBH yang hanya diperoleh dari pusat Rp.12 miliar sehingga APBD Kepri turun sekitar Rp2,9 triliun .
Menurut Nadeak, pembahasan soal APBD Kepri 2016 hasil revisi oleh Mendagri adapun terkait kegiatan tunda bayar di APBD 2015 akan dibayarkan di 2016 hanya soal angka pastinya, Jumaga belum tahu persis angka nya sebab APBD 2016 akan terjadi pemotongan-pemotongan anggaran.”Bila dipandang perlu untuk dipotong,maka akan dipotong yang jelas tunda bayar tetap akan dibayar hanya soal waktunya saja,”tutup Nadeak usai rapat paripurna.(akok)







