; charset=UTF-8" /> 10 Pengusaha Rokok Ilegal "Hanya" Jadi Saksi Kasus Apri Sujadi - | ';

| | 813 kali dibaca

10 Pengusaha Rokok Ilegal “Hanya” Jadi Saksi Kasus Apri Sujadi

Aman dan Erwin saat memberikan keterangan di depan majelis hakim.

Tanjungpinang, Radar  Kepri- Sepuluh orang saksi dari pengusaha rokok tanpa cukai yang memberi suap ke Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi dihadirkan jaksa KPK ke persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang, Kamis (03/02).

10 orang itu adalah Agnes Tambun (49) Manager PT. Adi Persada, Jong Hoa alias Ayong (55) yang beralamat taman Pesona Asri, mantan Direktur Trio Bintan Anugrah, Joko Triyanto, Marketing PT Bintan Sayap Bintang, Nur Rofik Mansur (59) Dirut PT Putra Maju Jaya, Agus (43) direktur Tristan Bintan beralamat kampung Bulang, Dedi Chandra ( 38) Mantan PT.Global Indonesia. Anwar (47), Komisaris Fantastic Internasional, Dwi Hari Wibowo (38) Marketing ( PT Pura Perkasa Jaya, CV.Universal),  Aman alias Erwin ( 44) Direktur Berlian Inti Sukses, Celindo,  Reza Nuh ( 51) Dirut PT.Pura Perkasa Jaya dan PT Universal Strategi Aliance.

Mengingat jumlah saksi 10, disepakati untuk didengarkan tiga orang dulu yang didengarkan keterangannya, yakni Dwi Hari Wibowo, Aman alias Erwin dan Reza Nuh. Nama terakhir tidak hadir secara fisik namun didengarkan secata online.

Ada fakta menarik terungkap dari orang saksi ini. Dimana saat pemberian uang pelicin kuota rokok diberikan Riski Bintani (ajudan Apri Sujadi) dihotel Harmoni, Batam.”Uang yang diserahkan perusahaam Rp 477 1 000 000 dengan tiga kali penyerahan.”terang saksi Aman. Namun saksi Riski pada persidangam kemarin mengaku hanya menerima Rp 250 juta.”Kemana sisanya yang Rp 221 juta lagi.”tanya hakim.

Saksi Aman mengaku tidak tahu karena yang menyerahkan uang itu adalah saksi Dwi Hari Wibowo langsung Riski.”Perginya sama-sama, tapi yang bertemu dan menyerahkan uang itu ke Riski saudara Dwi, saya gak ikut.”terang Aman.

Raibnya uang pelicin kuota rokok ini masih misteri karena sidang di skor majelis hakim hingga pukul 15 30 Wib. Diperkirakan persidangan digelar hingga malam mengingat masih ada 7 orang saksi lagi yang akan didengarkan keteranganya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 03 Feb 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek