; charset=UTF-8" /> Rokok Ilegal Merek UFO Mind & VR7 Marak di Tanjungpinang, BC Dinilai Tutup Mata - | ';

| | 277 kali dibaca

Rokok Ilegal Merek UFO Mind & VR7 Marak di Tanjungpinang, BC Dinilai Tutup Mata

Tanjungpinang, Radar Kepri-Peredaran rokok ilegal di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, kian mengkhawatirkan. Hingga Minggu (10/8/2025), belum terlihat langkah tegas dari Bea Cukai (BC) setempat, memicu kecurigaan publik bahwa aparat terkait terkesan “nyaman di kursi empuk” dan abai menjalankan tugas.

Sejumlah warga bahkan menduga maraknya rokok tanpa pita cukai ini tak lepas dari dugaan kolaborasi antara oknum aparat BC dengan mafia cukai, menjadikan peredaran ilegal ini sebagai “ladang empuk” bisnis gelap.

Padahal, sebelumnya Direktorat Jenderal Bea Cukai menegaskan bahwa pengedar rokok ilegal adalah pengkhianat negara. Namun, pernyataan keras itu belum tercermin dalam aksi nyata BC Tanjungpinang di lapangan.

Hasil investigasi Radar Kepri di sejumlah pasar di Tanjungpinang dan Bintan menemukan dua merek rokok yang paling laris di pasaran: UFO Mind dan VR7. Keduanya beredar luas hampir di seluruh wilayah Kepri, mudah diperoleh, dan dijual dengan harga murah. Konsumennya pun beragam, mulai dari remaja hingga lansia.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, rokok ilegal tersebut masuk melalui Pelabuhan Punggur, Batam, menggunakan truk maupun kendaraan pribadi, kemudian dibawa ke Bintan dan Tanjungpinang via transportasi laut, termasuk kapal roro.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkap adanya pelabuhan tidak resmi di Batam yang menjadi lokasi bongkar muat barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai tersebut.

“Masuknya dua kali sebulan, setiap kali dua kontainer,” ujarnya.

Lebih jauh, dugaan keterlibatan mafia yang dekat dengan oknum aparat penegak hukum kian menguat, mengingat distribusi rokok ilegal ini bukan hanya merambah seluruh wilayah Kepri, tetapi juga bebas mengalir hingga ke Pulau Jawa dan Sumatera.

 

Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius bagi penerimaan negara, kesehatan masyarakat, dan kredibilitas aparat penegak hukum di mata publik. hingga berita ini diunggah, upaya konfirmasi dan klarifikasi masih diupayakan ke pihak terkait.(Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 10 Agu 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek