; charset=UTF-8" /> Kasus Djodi Vs Ani Sriwati, Telah Ditemukan Peristiwa Pidana - | ';

| | 256 kali dibaca

Kasus Djodi Vs Ani Sriwati, Telah Ditemukan Peristiwa Pidana

Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan laporan informasi (LI) nomor R/LI-325/XII/RES.124/2024/Satreskrim tertanggal 19 Desember 2024 memasuki tahap baru.

Setelah menerbitkan 6 Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke pelapor (Djodi Wirahadikusuma).Hari ini, Rabu (16/07) penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang melalui SP2HP ketujuh menegaskan kasus yang dilaporkan tersebut telah menemukan peristiwa pidana sebagaimana rujukan pasal 263 KUH Pidana.

Informasi ini dibenarkan Djodi Wirahadikusuma.”Iya bang, saya sudah terima SP2HP yang menyimpulkan kasus yang dilaporkan itu memenuhi unsur pidana.”ucapnya pada media ini.

Dalam kasus ini, Djodi melaporkan Ani Sriwati karena diduga telah membuat surat palsu dan atau menggunakan surat palsu.”Berdasarkan SP2HP hari ini, saya diminta untuk membuat laporan polisi (LP). Secepatnya akan saya buat laporan polisi.’tegasnya.

Dalam perkara ini, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dan diperoleh media, selama proses hukum pengumpulan bahan dan keterangan. Penyidik telah mengundang dan memintai sejumlah keterangan dari belasan orang. Termasuk Camat Tanjungpinang Timur saat ini, Lurah dan mantan Lurah Air Raja, eks RW dan RW 01, eks ketua RT. Penyidik juga sudah memintai keterangan pegawai Disdukcapil Pemko Tanjungpinang dan kuasa ahli Waris Leo Poho dan Abu Talib.

Djodi memberikan apresiasi atas kinerja penyidik Polresta Tanjungpinang yang telah bekerja keras menindaklanjuti laporannya.”Saya yakin, perbuatan pelapor itu tidak sendirian. Ada kemungkinan pihak lain yang terlibat. Bahkan bisa juga ada pihak lain yang menikmati. Karena itu, saya berharap kasus ini diusut tuntas hingga semua yang terlibat diproses sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.”tutupnya.

Upaya konfirmasi dengan pihak terkait lainnya masih diupayakan media ini, namun belum berhasil.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 16 Jul 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek