; charset=UTF-8" /> Warga Sebut, TV Kepri Mati Suri - | ';

| | 61 kali dibaca

Warga Sebut, TV Kepri Mati Suri

Tanjungpinang Radar Kepri-TV Keprii, sebagai salah satu kanal penyiaran publik daerah, di Provinsi Kepulauan Riau (Prov Kepri) disebut mati suri.

Hal disampaikan salah seorang Staf, Balai teknologi informasi dan komunikasi pendidikan (BTIKP) Teddy Maembong
melalui Pesan Singkat Ponselnya kepada media ini, Kamis (26/6/2025)

Menurut sumber yang sama, TV Kepri memasuki fase mati suri suatu kondisi stagnasi operasional yang tidak hanya mengindikasikan disfungsi teknis, tetapi juga mencerminkan persoalan struktural dalam tata kelola lembaga penyiaran milik pemerintah daerah.

“Hilangnya aktivitas siaran secara berkelanjutan menunjukkan absennya strategi jangka panjang yang adaptif terhadap tantangan zaman, terutama di tengah akselerasi transformasi digital dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang kredibel.”Kata peria yang akrab disapa Teddy

Teddy menambahkan bahwa, yang lebih mengkhawatirkan, respons yang ditunjukkan oleh pejabat BTIKP (Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan) sebagai pihak yang memiliki relevansi langsung terhadap infrastruktur dan kebijakan TIK, terkesan lamban, sporadis, dan tanpa arah yang jelas. Padahal, revitalisasi media publik tidak cukup hanya dengan pendekatan administratif, melainkan memerlukan keberanian politik, inovasi kebijakan, dan kolaborasi lintas sektor yang nyata.

“Minimnya langkah konkret untuk menyelamatkan TV Kepri menjadi preseden buruk dalam tata kelola lembaga publik. Kegagalan ini bukan semata kegagalan teknis, melainkan kegagalan dalam memahami urgensi media lokal sebagai ruang artikulasi kepentingan masyarakat, wadah edukasi, serta pilar transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.”tulis Tedy.

Masih Tedymalah tersebut tidak bisa diarkan terlalu lama. Jika situasi ini dibiarkan terus berlarut, maka TV Kepri bukan hanya kehilangan fungsinya sebagai medium penyiaran, bahkan juga akan menjadi simbol kegagalan institusi dalam menjaga dan mengembangkan aset informasi strategis daerah.

“Sudah saatnya para pengambil kebijakan tidak lagi menunda langkah, tetapi segera bertindak dengan visi yang progresif dan orientasi pelayanan publik yang jelas.”sambungnya.

Terkait dengan uraian diatas, hingga berita ini diunggah, pihak terkait lainya belum berhasil dikonfirmasi. Awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak terkait. (Aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 26 Jun 2025. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek