Warga Pulau Lalang Pertanyakan Transparansi Anggaran Desa, Inspektorat Bungkam

M Jais, Kepala Inspektorat Lingga.

Lingga, RadarKepri.com — Sejumlah warga Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa periode 2024–2026 yang dinilai minim informasi kepada publik.

Pasalnya, hingga saat ini pihak pemerintah desa setempat belum memasang plang atau papan informasi penggunaan dana desa, sehingga warga kesulitan mengakses informasi terkait pengelolaan anggaran tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, melalui sambungan telepon, mengatakan minimnya keterbukaan informasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami sebagai warga bingung, mengapa plang informasi tidak dipasang? Kalau begini terus, bisa menimbulkan spekulasi yang tidak perlu di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah desa segera menyediakan sarana informasi yang mudah diakses publik.

Menurutnya, keberadaan papan informasi penting agar masyarakat dapat mengetahui sumber dana, jenis kegiatan, besaran anggaran, hingga pelaksana kegiatan secara terbuka.

“Harapan kami, informasi penggunaan anggaran desa dipasang secara terbuka, agar masyarakat tahu program apa saja yang dijalankan dan berapa besar anggarannya,” kata warga lainnya yang meminta indentitasnya dirahasiakan itu.

Dumber yang sama meminta agar Inspektorat Kabupaten Lingga mengambil ti dakan sesuai aturan dan pungsi tugas sebagai pembina dan pengawas di lingkunan Pemkam lingha tersebut.

Warga menegaskan bahwa sorotan ini bukan merupakan tuduhan adanya penyimpangan, melainkan bentuk permintaan agar pemerintah desa meningkatkan keterbukaan informasi guna memudahkan pengawasan partisipatif oleh masyarakat.
Mengingat anggaran desa bersumber dari keuangan negara, pengelolaannya wajib dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Warga berharap pemerintah desa menyediakan papan informasi di lokasi yang strategis, tidak hanya menyampaikan laporan penggunaan anggaran melalui forum-forum tertentu yang aksesnya terbatas.

Awak media telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Desa Pulau Lalang melalui pesan WhatsApp pada Minggu (6/9/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan tersebut baru menunjukkan tanda centang satu dan belum mendapat tanggapan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pulau Lalang terkait alasan belum terpasangnya plang informasi anggaran tersebut. Awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi resmi terkait mekanisme keterbukaan informasi dan pelaksanaan kegiatan desa. Pihak desa berhak memberikan hak jawab apabila terdapat klarifikasi yang ingin disampaikan. (Aliasar)

Plang Informasi Tak Dipasang, Warga Desa Pulau Lalang Pertanyakan Anggaran Desa

​Lingga, RadarKepri.com — Masyarakat Desa Pulau Lalang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran desa dari tahun 2024 hingga 2026 yang dinilai tidak jelas kegunaannya.

​Pasalnya, pihak desa setempat tidak memasang plang informasi penggunaan dana desa, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan akses informasi publik.

​Menurut salah seorang warga melalui sambungan telepon, minimnya transparansi penggunaan anggaran ini memicu keresahan di tengah masyarakat.

​”Kami sebagai warga bingung, mengapa plang informasi tidak dipasang? Jika begini, bisa menimbulkan spekulasi liar,” ujar seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan.

​Tidak terlihatnya plang informasi terkait kegiatan dan penggunaan anggaran membuat warga berharap pemerintah desa dapat menyediakan sarana informasi yang mudah diakses.

Keberadaan papan informasi dinilai sangat penting agar publik dapat mengetahui sumber dana, jenis kegiatan, besaran anggaran, serta pelaksana kegiatan secara transparan.

​”Harapan kami, informasi penggunaan anggaran desa dipasang secara terbuka agar masyarakat tahu program apa saja yang dilaksanakan dan berapa besar anggarannya,” kata warga lainnya.

​Warga menegaskan bahwa sorotan ini bukan bentuk tuduhan penyimpangan, melainkan permintaan agar pemerintah desa meningkatkan keterbukaan informasi demi memudahkan pengawasan partisipatif.

​Mengingat anggaran desa bersumber dari keuangan negara, penggunaannya wajib dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

​Warga berharap pemerintah desa menyediakan papan informasi di lokasi strategis, bukan hanya menyampaikan laporan melalui forum-forum tertentu.

Kepala Desa Pulsu Lalang dikonfirmasi terkait hal tersebut, melalui pesan WhatsApp nya Minggu (06/09/2026) belum ada jawaban.

​Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Pulau Lalang terkait alasan belum terpasangnya plang informasi anggaran tersebut. Awak media masih terus berupaya meminta klarifikasi mengenai mekanisme keterbukaan informasi dan kegiatan desa.

Terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Kab Lingga. M Ja’is dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp nya Minggu (06/09/2026) belum memberikan tanggapan alias “bungkam”

Bungkamnya Inspektorat Kabupaten Lingga terkai tra sparansi Desa Pulau Lalang menibulkan spekulasi liar ditengah masyarakat setwmpat bahwa, Kades Pulau Lalang seakan dilindungi atas dasar Kekerabatan.

Masyarakat menunggu tindakan tegas inspektorat kabupaten Lingga terhadap Kades Pulau Lalang tersebut.
(Aliasar)

Pos terkait