Wako dan Oknum DPRD Batam Terlibat Korupsi Alkes
Batam, Radar Kepri-Mengedapnya kasus dugaaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Putri. Menimbulkan kecurigaan ditengah masyarakat, terutama M Ashar, ketua LSM Peduli Kepri. Pihaknya berencana melaporkan kasus korupsi miliaran rupiah tersebut ke Kejagung RI.
Penegasan tersebut disampaikan M Ashar ketika dijumpai media ini, Sabtu (02/02) di Batam Center. Namun sebelum melapor ke Kejaksaan Agung, pihaknya akan menggelar audensi dan pertemuan dengan Kejari Batam.”Tujuan bertemu dengan Kajari Batam, untuk mempertanyakan. Kenapa kasus ini belum juga ditindak lanjuti. Ada informasi yang kami terima, bahwa kasus tersebut sudah ada yang melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Batam. Akan tetapi sampai saat ini, kasus dugaan suap ini, belum ada tanda-tanda akan ditindak lanjuti.”kata Muhamad Ashar.
Akhir-akhir ini kasus ini mulai menghangat ke publik.”Diduga walikota Batam Ahmad Dahlan dan wakilnya Rudi SE bersama bersama oknum anggota DPRD kota Batam disnyalir terlibat dugaan suap setematis, berjamaah.” demikian SMS yang masuk kepada handphone awak media ini dari berbagai sumber LSM kota Batam, Jumat (08/2) lalu.
Bunyi SMS yang masuk kepada Hp awak media ini menyebutkan, walikota Batam dan wakilnya menerima suap, untuk walikota sebesar Rp 1,5 miliar dan wawalikota sebesar Rp1 miliar dari proyek Alkes, dan ketua DPRD wakilnya menerima Rp1 miliar. Dan komisi 4 DPRD Rp 600 juta, Mukti menerima Rp500 juta. Riski faisal sebesar Rp 1miliar.
Menurut sumber, mencuatnya kasus diatas pengakuan Direktur Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Patimah kota Batam, Fadilah. Ada juga dugaan suap mengalir ke-kantong anggota DPRD Batam lainnya Riski Solihin, Rusmini dan ibu Diana dari Partai PPP yang menerima duitnya.
Dan pengakuan Dr. Fadilah Direktur RSUD tersebut direkam oleh ibu Rusmini anggota komisi 4 DPRD Batam dari Partai Golkar. Sumber meminta kepada masyarakat Batam untuk serius menanggapi hal ini, terutama dikalangan aktifis/LSM Batam.
Sumber berharap semua lapisan masyarakat kota Batam dan penegak hukum yang berwenang, harus serius menyikapi kasus ini. Apa lagi yang diduga terlibat dalam praktek suap ini seorang kepala Daerah dan wakil rakyat yang diduga terlibat kasus korupsi berjamaah.
Pengadaan alat kesehatan Rumah sakit Embung Patimah ini dibiayai oleh dana APBD kota Batam tahun 2012. sebesar Rp 63 miliar. Sebagaimana di ketahui pemenang lelangnya, PT. Mitra Bina Karya Medika dan PT.Bina karya Medika. Namun sejauh ini awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak perusahaan dan Walikota, wakil walikota serta nama anggota DPRD yang disebut menerima suap itu.(taherman)