Kepri Peringkat 2 Peredaran Narkoba di Inodenesia

Aksi tetriikal LSM Granat sidang pengadilan pengedar Narkoba, yang diperankan oleh Siswi. SMK dua Batam Centre.
Batam, Radar Kepri- Peredaran narkotika di Kepri masuk peringkat ke dua di Indonesia setelah Jakarta. Sebagaimana di rilis Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memberikan peringkat runner-up pada Provinsi Kepri dalam hal peredaran narkoba. Realita ini tentu saja mencemaskan sekaligus menjadi tantangan berat bagi kepolisian dan seluruh aparat terkait untuk mencegah semakin maraknya peredaran korupsi di Kepri.
Kondisi ini mendapat perhatian seriuas dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepri. Ormas ini kemudian membuat gerakan moral dengan orasi bertema perangi narkoba di ikutu atraksi teaterikal, memperegakan proses persidangan Pengadilan terhadap pelaku pengedar narkoba yang diperankan oleh Sekolah Menengah Atas, SMK dua Batam Centre, Selasa (05/02) lalu.
Dimana dalam teaterikal tersebut, dalam persidangan digambarkan dua kategori perilaku oknum jaksa nakal dan hakim nakal. Dan yang kedua perilaku hakim bersih dan jaksa besih yang tidak mau menerima suap.
Dalam teaterikal yang di peragakan pertama karkter jaksa nakal, suka terima suap. Dimana para pelaku bandar Narkoba di vonis hukaman bebas dengan melakukan suap satu miliar.
Kedua perilaku hakim yang bersih dan jaksa bersih, tidak mau menerima suap dan pengacara berusaha melakukan suap terhadap penegak hukum jaksa dan hakim. Akan tetapi jaksa dan hakimnya tidak bergeming dengan suap yang ditawarkan kepadanya.
Acara ini dilaksakan didua tempat, pertama di simpang jam, Baloi, Batam dan kedua di samping Mesjid Raya, Batam Centre. Acara tersebut berlangsung khikmad dan dihadiri oleh anggota Granat yang ada Propinsi Kepri. Dan acara berlangsung sederhana. Diliput oleh berbagai media cetak dan elektronik yang ada di Batam, baik nasional dan lokal.
Ketua Gerakan Nasional Narkotika Nasional anti Narkotika (Granat) Propinsi Kepri Samsul Paloh dalam sela-sela acara tersebut mengatakan.”A ksi sengaja dilakukan di dua tempat simpang jam dan mesjid raya.Karena daerah tersebut ramai lalu lintas.Kita menghimbau kepada orang tua anak-anak, untuk menjauhkan Narkoba.”jelasnya.
Narkoba bisa merusak bangsa dan moral generasi bangsa ini, maka dari itu Narkoba tidak boleh dibiarkan merajalela merusak generasi bangsa.”Maka,kami dari Granat minta penegak hukum yang berwenang, Kepolisian, Kejaksaan dan hakim menghukum berat bandar Narkoba.”tegasnya.
Hal yang sama di ungkapkan kepala investigasi DPD Granat Provinsi Kepri Soni, kedepan Gerakan Nasional anti Narkotika Propinsi Kepri bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri. Agar serius dalam memberantas peredaran Narkoba di Provinsi Kepri, notabene di kota Batam yang terbilang lahan subur bagi pengedar Narkoba.”Tempat-tempat hiburan yang dicurigai rawan peredaran narkoba akan dilakukan sidak bersama aparat penegak hukan dan intasi terkait lainya.”katanya.
Pihaknya, berharap instansi penegak hukum yang berwenang tidak main-main kepada pelaku bandar narkoba yang merusak generasi bangsa, dan moral bangsa ini.” Tidak ada pilihan bagi pelaku bandar Narkoba selain hukuman mati, demi memberi ke adalin ditengah-tengah masyarakat. Bayangkan, 50 ribu orang setiap hari meningal akibat korban Narkobat.”Ujarnya. (taherman)