
Tanjungpinang, Radar Kepri-Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) diketahui memiliki hutang puluhan miliar sejak tahun 2023. Hutang ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri terlampir dalam tabel 12 B dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kepri Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam LHP tersebut, diungkap pos utang. Pertama, utang belanja pegawai, kedua utang belanja dan jasa.
Total hutang belanja pegawai, sebagaimana data audit BPK Perwakilan Kepri tercatat mencapai Rp 81 308 476. Sedangkan untuk utang belanja barang dan jasa nilai sangat fantastis, mencapai Rp 23 579 947 086.
Utang belanja jasa dan barang mencapai Rp 23,5 Miliar ini didominasi dari belanja jasa tenaga kesehatan sub belanja remunerasi dan belanja pengadaan barang medis habis pakai dan perlengkapan pengelolaan.
Pos belanja barang medis habis pakai diketahui disediakan oleh pihak ketiga dalam hal ini perusahaan (swasta). Ironisnya, sampai tahun 2025 ini, para rekanan (pengusaha) yang telah mengeluarkan modal untuk membeli barang belum semua dibayar alias pihak RSUD RAT masih berhutang. Dampaknya, banyak pengusaha yang terlanjur mengeluarkan modal besar terlilit hutang bahkan ada yang bangkrut.
Lantas, perusahaan apa saja yang menjadi rekanan RSUP RAT Kepri bangkrut dan terlilit hutang bahkan sebagai berencana menggugat ?. Rinciannya akan diuraikan media ini pada tulisan berikutnya.
Hingga berita ini dimuat, upaya konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait masih diupayakan media ini terkait temuan BPK Perwakilan Kepri tersebut.(Irfan)







