; charset=UTF-8" /> Ustad Abdul Somad : Money Politik Haram Hukumnya - | ';

| | 988 kali dibaca

Ustad Abdul Somad : Money Politik Haram Hukumnya

Jamaah Mesjid Nurul Iman saat mendengarkan tausiah oleh Ustad Abdul Somad.

Kijang, Radar Kepri-Belasan ribu jamaah menghadiri tabligh akbar yang menghadirkan penceramah Ustad Abdul Somad Lc MA di Mesjid Nurul Iman,Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kamis (08/02).

Animo masyarakat Bintan sangat luar biasa, para jamaah sampai meluber hingga ke lapangan mesjid bertingkat dua itu.”Menyongsong Kebangkitan Umat.”itulah tema yang diusung Ustad Abdul Somad dalam tausiah kali ini.

Terlihat hadir Bupati Bintan, Apri Sujadi SSos, wakil Bupati Bintan,Dalmasri Syam dan sejumlah pejabat Bintan.

Dalam kesempatan ini Ustad juga menyinggung money politilk dalam pilkada.”Haram hukumnya sampai kapanpun. Kembalikan uang itu atau diserahkan pada yang berhak.”ucapnya.

Ustad Abdul Somad juga menghimbau agar jamaah menabung di bank syariah karena bunga bank konvensional tidak dibenarkan dalam ajaran Islam untuk dinikmati.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 08 Feb 2018. Kategory Bintan, Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek