; charset=UTF-8" /> Tim WFQR IV Lanal Batam Tangkap Speedboat Bawa Ratusan Dus Barang Illegal - | ';

| | 789 kali dibaca

Tim WFQR IV Lanal Batam Tangkap Speedboat Bawa Ratusan Dus Barang Illegal

Inilah ratusan dus barang ilegal yang ditangkap WFQR IV Lanal Batam.

Batam, Radar Kepri- Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Koarmabar Lanal Batam telah melaksanakan penangkapan terhadap speed boat MB. Rudi Ekspres bermesin 100 PK dan 50 PK merk Yamaha yang sedang melaksanakan bongkar muat barang ilegal di Pelabuhan tidak resmi Sungai Lekop Sagulung Batam, Senin (5/2).

Keempat orang yang berhasil ditangkap di tempat kejadian yakni tekong berinisial R, pengurus berinisal F dan tiga anak buah kapal masing-masing berinisial K, AD dan AK beserta speedboat MB. Rudi Ekpres dan muatan dikawal oleh Patkamla Sea Rider 1 menuju dermaga Lanal Batam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan berawal adanya informasi yang diterima Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam, tentang adanya aktifitas speed boat yang diduga memuat barang-barang ilegal yang akan dibawa ke luar Batam. Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam menindaklanjuti dengan melaksanakan pengamatan melalui darat maupun laut dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 1 untuk melaksanakan pengamatan dan penyekatan di jalur yang diduga akan dilalui speed boat tersebut.

Dari hasil pengamatan di salah satu pelabuhan tikus yakni Sungai Lekop, Sagulung diketahui benar adanya kegiatan pemuatan barang-barang yang diduga tanpa dokumen ke sebuah speedboat yang sandar. Pada saat proses muat barang sedang berlangsung secara mendadak Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam melaksanakan penyergapan secara bersama-sama dari pelabuhan dan dari arah laut menggunakan Patkamla Sea Rider 1.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui jumlah muatan sebanyak 258 dus terdiri dari kitchen wear 24 dus dan peralatan elektronik 234 dus dan tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan pemilik barang tersebut merupakan orang Jakarta berinisial W, sedangkan sebagai broker di Batam berinisial PM. Barang muatan yang berhasil diamankan rencananya akan dibawa ke Tanjungbatu, Kabupaten Karimun.

Dalam kesempatan melaksanakan peninjauan hasil tangkapan Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, SH menyampaikan bahwa hasil tangkapan ini merupakan salah satu target operasi dari Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam, selanjutnya secara terus menerus akan melaksanakan pemberantasan terhadap semua kegiatan dan penyelundupan ilegal yang dapat merugikan negara.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, SE, MM dalam keterangan pers dihadapan awak media pada Kamis (8/2) di Dermaga Batu Ampar Batam mengatakan, barang tersebut berasal dari Kapal-kapal besar yang dipindahkan ke kapal kecil di Out Port Limit (OPL) selanjutnya di bawa dan ditampung ke gudang yang berada di Batam. Kenapa di OPL menurut Danlantamal IV, karena wilayah tersebut  sudah diluar kepabean Indonesia.

Danlantamal IV juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi di pelabuhan tikus ketika sedang proses pemuatan dan rencanannya barang tersebut akan di bawah ke Jakarta. Ditambahkan Danlantmal IV bahwa Batam merupakan daerah kawasan dengan perlakuan khusus sehingga diperbolehkan barang barang dari luar masuk membuat harga barang menjadi lebih murah. “Hal inilah yang sering dimanfaatkan para pelaku bisnis untuk mencari keuntungan dengan menjual kembali barang tersebut ke luar dengan harga yang tinggi,” ujar jenderal TNI-AL bintang satu ini.

Turut mendampingi Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno pada kesempatan tersebut antara lain Komandan Lanal Batam, Asops Danlantamal IV, Asintel Danlantamal IV dan Kadiskum Lantamal IV. (Penlantamal IV/Wok)

Ditulis Oleh Pada Kam 08 Feb 2018. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek