Usai Penetapan, Besok Paslon Gub dan Cawagub Ambil Nomor Urut
Tanjungpinang, Radar Kepri. Penetapan Pasangan Pemilihan calon Gubenur dan wakil Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2020. pada hari Rabu (23/09) jam 10.00 Wib.
Penetepan Pasangan Pemilihan calon Gubenur dan wakil Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2020. Ada tiga Paslon Gubernur dan wakil gubernur Kepri yang telah dinyatakan lolos dan sah untuk ikut Pilkada tahun 2020. Tahapan berikutnya besok akan melakukan penetapan nomor urut peserta Paslon.
Paslon yang ditetapkan berdasarkan surat penetapan nomor 128/PL.023-Kpt/21/Prov/IX/2020. Tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Kepri tahun 2020.
Ketiga Paslon itu adalah Ansar Ahmad SE,MM-Marlin Agustina dengan partai politik atau gabungan partai politik pengusung yaitu Golkar, NasDem, PAN dan PPP jumlah kursi 17 dengan nama tagline AMAN
Isdianto S. Sos,MM dan Suryani SE dengan Parati politik atau gabungan partai politik pengusung Hanura, PKS dan Demokrat jumlah kursi 13 dengan nama kampanye INSANI.
Dan Dr H M Soerya Respationo SH,MM Imam Sutiawan SE dengan partai politik atau gabungan partai politik pengusung PDI Perjuangan, PKB dan Gerindra jumlah kursi 15 dengan nama hastag SINEGRI.
Besok pada tanggal 24 september jam 13.00 WIB akan dilakukan pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon Gubenur dan wakil Gubenur Kepulauan Riau (Kepri)tahun 2020.(mona)