; charset=UTF-8" /> Untung Belum Terima SP3 Kasus Pencurian Mobilnya - | ';

| | 206 kali dibaca

Untung Belum Terima SP3 Kasus Pencurian Mobilnya

Untung, pelapor kasus pencurian yang di SP3.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Untung, pelapor dugaan tindak pidana pencurian dengan terlapor Agus Salim belum menerima Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang dilaporkannya.

Hal ini disampaikan Untung, Jumat (09/11) pada sejumlah pewarta.”Saya hanya menerima SP2HP pada hari ini Jumat (09/11). Tapi belum ada SP3-nya.”terangnya.

Dalam SP2HP tertanggal 9 November 2018 diterangkan alasan penghentian penyidikan karena tidak cukup bukti. Bahkan dalam SP2HP juga disebutkan barang bukti yang disita dari Untung berupa BPKB dan STNK dikembalikan ke Agus Salim yang dilaporkan Untung. Begitu juga dengan mobil Hilux dengan BP 8055 AP diserahkan ke Agus Salim.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi dikonfirmasi wartawan terkait belum diterimanya SP3 oleh pelapor melalui WA menjelaskan.”Sudah disampaikan kasat reskrim sp3 ke Pak untung.”tulis Kapolres.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 10 Nov 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek