Untung Belum Terima SP3 Kasus Pencurian Mobilnya
Tanjungpinang, Radar Kepri-Untung, pelapor dugaan tindak pidana pencurian dengan terlapor Agus Salim belum menerima Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang dilaporkannya.
Hal ini disampaikan Untung, Jumat (09/11) pada sejumlah pewarta.”Saya hanya menerima SP2HP pada hari ini Jumat (09/11). Tapi belum ada SP3-nya.”terangnya.
Dalam SP2HP tertanggal 9 November 2018 diterangkan alasan penghentian penyidikan karena tidak cukup bukti. Bahkan dalam SP2HP juga disebutkan barang bukti yang disita dari Untung berupa BPKB dan STNK dikembalikan ke Agus Salim yang dilaporkan Untung. Begitu juga dengan mobil Hilux dengan BP 8055 AP diserahkan ke Agus Salim.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi dikonfirmasi wartawan terkait belum diterimanya SP3 oleh pelapor melalui WA menjelaskan.”Sudah disampaikan kasat reskrim sp3 ke Pak untung.”tulis Kapolres.(irfan)